Rabu, 1 Mei 2024

Tangan Kanan Wahyu Kenzo Crazy Rich Surabaya Ikut Jadi Tersangka Kasus Robot Trading

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Wahyu Kenzo Crazy Rich Surabaya saat memakai baju tahanan waktu ungkap kasus di Mapolda Jatim, Rabu (8/3/2023). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Penyidikan kasus penipuan robot trading Auto Trade Grade (ATG) yang melibatkan Wahyu Kenzo Crazy Rich Surabaya terus dikembangkan. Terbaru, polisi menetapkan RE selaku marketing robot trading ATG menjadi tersangka kedua.

Hal itu disampaikan Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), bahwa status RE yang sebelumnya hanya menjadi saksi, kini dinaikkan menjadi tersangka.

RE sendiri dalam kasus yang diungkap oleh Polresta Malang Kota, berperan menawarkan robot trading kepada korban MY selaku pihak pelapor.

“Karena RE ini adalah marketing robot trading ATG,” ucap Dirmanto di Mapolda Jatim, Senin (13/3/2023).

Selain itu, pada Selasa (14/3/2023) besok, polisi akan melanjutkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Satu di antaranya adalah istri Wahyu Kenzo sendiri.

Tak hanya pemeriksaan tersangka, polisi juga terus melakukan pelacakan terhadap aset-aset yang dimiliki oleh Wahyu Kenzo, yang merupakan hasil tindak pidana ATG.

Sedangkan sejumlah aset sudah diamankan oleh polisi di Mapolresta Malang Kota. Antara lain, tiga mobil mewah dan lima kendaraan motor dengan dua di antaranya adalah moge Harley Davidson dan BMW.

Kemudian, terkait perkembangan jumlah korban yang melapor lewat aduan hotline (Nomor aduan 081137802000) juga terus bertambah. Kata Dirmanto, korban melapor sudah sebanyak 1.361 orang.

“Kami mengharapkan kepada warga yang merasa jadi korban daripada robot trading ATG ini untuk melakukan aduan di hotline yang sudah kami informasikan beberapa waktu yang lalu,” imbuh Dirmanto. (wld/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 1 Mei 2024
28o
Kurs