Kamis, 2 Mei 2024

Wamenkeu: Bea Cukai Panggil dan Periksa Pejabat yang Pamer Harta

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan (keempat dari kiri) dalam konferensi pers Sinergi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Pengawasan Pegawai Kemenkeu di Jakarta, Rabu (01/03/2023). Foto: Antara

Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) mengungkapkan bahwa Ditjen Bea dan Cukai sudah memanggil dan memeriksa Eko Darmanto (ED), pejabat eselon III di Yogyakarta yang pamer harta dan viral di media sosial.

“Ditjen Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat Ditjen Bea Cukai telah memanggil yang bersangkutan,” ujar Suahasil dalam konferensi pers Sinergi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Pengawasan Pegawai Kemenkeu di Jakarta, Rabu (1/3/2023) seperti dilansir Antara.

Dari hasil pemanggilan dan pemeriksaan, Suahasil menyampaikan kalau ED mengakui foto di depan pesawat terbang diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran dari Tim Ditjen Bea Cukai mengonfirmasi bahwa pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).

Terkait dengan unggahan foto ED yang terlihat pamer tersebut, pejabat Bea Cukai tersebut telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki kelakuannya.

Kemudian terkait unggahan foto di akun media sosial ED bersama motor besar, ED mengaku motor tersebut merupakan pinjaman.

Namun, sambung Suahasil, ED mengakui memiliki harta berupa motor besar yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Karena itu saya telah menginstruksikan Tim Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama dengan Ditjen Bea Cukai untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ia menyebutkan tindak lanjut dapat dilakukan dengan investigasi dan penelitian atas perilaku, kecocokan harta, dan utang dalam LHKPN, termasuk dengan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin ED.

Untuk mempermudah pemeriksaan ED, Wamenkeu telah menginstruksikan Ditjen Bea Cukai agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan melalui pencopotan dari jabatan secepat mungkin. “Sampai saat ini belum dicopot dari jabatan, tapi saya minta segera,” tutur Suahasil.(ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
27o
Kurs