Kamis, 2 Mei 2024

Wujud Toleransi, Muhammadiyah Himbau Warganya Sembelih Hewan Kurban di Tanggal 29 Juni

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Abdul Mu'ti Sekretaris Umum PP Muhammadiyah. Foto: Twitter/@Abe_Mukti

Abdul Mu’ti Sekretaris Umum PP Muhammadiyah berterima kasih kepada Joko Widodo Presiden karena telah memenuhi aspirasi Muhammadiyah terkait penambahan libur Iduladha, dan menjadi bukti bahwa pemerintah menunjukkan komitmen kuat terhadap prinsip-prinsip konstitusi.

“Penambahan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah terhadap konstitusi terutama dalam menjamin kemerdekaan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya,” ujar Mu’ti dalam keterangannya, Rabu (21/6/2023).

Dia mengatakan pemerintah telah menjamin kemerdekaan beragama dan kebebasan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinan mereka. Keputusan ini memberikan jaminan kepada umat Islam bahwa mereka dapat melaksanakan ibadah Shalat Iduladha dengan aman, tenang, dan damai.

Mu’ti mengimbau seluruh warga Muhammadiyah untuk menjaga kerukunan, saling menghormati, dan menjaga ketertiban umum. Ia juga mengajak agar warga Muhammadiyah menjalankan ibadah dengan tertib, mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku, termasuk dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.

“Kepada warga Muhammadiyah dan umat Islam yang merayakan Iduladha pada 28 Juni hendaknya senantiasa menjaga kerukunan, saling menghormati, dan menjaga ketertiban umum,” kata Mu’ti.

Menurutnya, perayaan Iduladha adalah momen yang sangat berarti bagi umat Islam, termasuk warga Muhammadiyah, dalam menghormati pengorbanan Nabi Ibrahim. Dalam menjalani perayaan ini, Mu’ti mengajak seluruh warga untuk mempertahankan nilai-nilai keagamaan dan semangat persaudaraan.

Ia berharap momen Iduladha dapat menjadi ajang untuk memperkuat ikatan sosial, saling memahami, dan membangun solidaritas antar umat beragama dalam semangat persaudaraan yang universal.

Oleh karena itu, Mu’ti mengusulkan agar warga Muhammadiyah melaksanakan penyembelihan dan pembagian daging hewan kurban pada Kamis, 29 Juni 2023.

“Alangkah baiknya penyembelihan hewan kurban dan pembagiannya dilaksanakan pada 29 Juni atau setelahnya sebagai wujud toleransi dan saling menghormati,” kata Mu’ti.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Iduladha 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Sedangkan tanggal 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Penetapan hari libur itu ditandatangani oleh Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama, Ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan, dan Abdullah Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).(faz/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
29o
Kurs