Sabtu, 15 November 2025

7 Terpidana Kasus Vina Dipindahkan ke Bandung untuk Proses Penyelidikan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Rutan Kebonwaru, Kota Bandung, Jawa Barat Empat terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon telah dipindahkan ke Rutan Kebonwaru, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/5/2024). Foto: Antara

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat menyampaikan tujuh orang terpidana kasus pembunuhan Vina telah dipindahkan dari Lapas Cirebon, ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru Bandung untuk membantu proses penyelidikan Polda Jabar.

“Selama ini di Cirebon, sekarang di Bandung biar lebih dekat,” kata Robianto seperti dilansir Antara, Rabu (22/5/2024).

Ia pun mengatakan, pemindahan para terpidana ke lapas dan rutan di Bandung untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku lain yang masih buron (DPO), terhadap kasus Vina Cirebon.

Adapun, tiga narapidana saat ini telah dipindahkan ke Lapas Banceuy dan empat narapidana dipindahkan di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung.

Sementara itu, Kombes Pol Surawan Direktur Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar menyampaikan, pihaknya menangkap Pegi alias Perong yang merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

“Sudah (diamankan Pegi alias Perong),” kata Surawan.

Ia mengungkapkan bahwa pelaku yang sudah buron delapan tahun ini ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024).

Dia juga menyebut saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik. “Tadi malam (ditangkap) di Bandung,” kata dia.

Lebih lanjut, Polda Jabar turut mengimbau kepada tersangka yang masih buron untuk menyerahkan diri, serta memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan tersangka juga dapat diproses hukum. (ant/sya/bil)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Sabtu, 15 November 2025
31o
Kurs