Senin, 6 Mei 2024

Akibat Sakit, Thaksin Shinawatra Mantan PM Thailand Dibebaskan Secara Bersyarat

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Thaksin Shinawatra mantan Perdana Menteri (PM) Thailand. Foto: Reuters

Thaksin Shinawatra mantan Perdana Menteri (PM) Thailand yang berstatus terdakwa, dibebaskan secara bersyarat setelah menjalani hukuman enam bulan dari satu tahun hukumannya.

Melansir Antara, Minggu (18/2/2024), dengan ditemani anak-anaknya, Thaksin yang berusia 74 tahun itu meninggalkan Rumah Sakit Umum Kepolisian di Bangkok sekitar pukul 06.00 waktu setempat menuju kediaman pribadinya di Bangkok. Ketika meninggalkan rumah sakit, Thaksin hanya mengenakan masker dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Selama menjalani hukumannya, mantan PM Thailand itu jatuh sakit setelah menghabiskan waktu beberapa jam di penjara, sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Thaksin sendiri merupakan salah satu di antara daftar tahanan yang disetujui mendapat pembebasan bersyarat dari komite Kementerian Kehakiman Thailand, berdasarkan berbagai kriteria tertentu seperti usia tua dan kondisi kesehatan.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai perdana menteri Thailand dari Februari 2001 hingga September 2006, sebelum digulingkan melalui kudeta militer saat mengunjungi Amerika Serikat.

Saat berada di pengasingan, hidupnya sebagian besar dihabiskan di Dubai, Uni Emirate Arab. Thaksin dinyatakan bersalah secara in absentia (tidak hadir tanpa alasan yang sah) atas korupsi dan beberapa tuduhan lainnya. Ia kemudian dijatuhi hukuman penjara delapan tahun.

Sekembalinya ke Thailand pada Agustus tahun lalu, Thaksin langsung dipenjara sebelum akhirnya dipindahkan ke rumah sakit polisi setelah mengeluh sesak dada dan tekanan darah tinggi.

Raja Maha Vajiralongkorn kemudian mengurangi hukuman penjara Thaksin menjadi satu tahun pada September tahun lalu, dengan alasan kontribusi Thaksin pada negara selama masa jabatannya sebagai perdana menteri.

Di sisi lain, tinggalnya Thaksin di rumah sakit memicu protes terhadap dugaan perlakuan istimewa yang diberikan kepadanya. (ant/sya/bil)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Senin, 6 Mei 2024
30o
Kurs