Kamis, 26 Februari 2026

Driver Transportasi Online Diminta Tingkatkan Keselamatan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi pengemudi transportasi online. Foto: Reuters

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan pengemudi transportasi online untuk selalu meningkatkan keamanan dan keselamatan dalam berkendara di jalan raya.

“Pengemudi transportasi online wajib memperhatikan, bahkan meningkatkan keamanan dan keselamatan dalam berkendara,” kata Budi Karya Sumadi Menteri Perhubungan (Menhub) dalam laman resmi Kemenhub pada Rabu (17/7/2024) kemarin.

“Hal ini bermanfaat bukan hanya untuk diri sendiri, namun juga bagi penumpang, pengendara lain, serta keluarga yang menunggu di rumah,” imbuhnya.

Budi juga menyampaikan kepada para pengemudi transportasi online agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya.

“Patuhi pula Permenhub Nomor PM 12 Tahun 2019 yang menyatakan bahwa para mitra wajib menggunakan jaket dengan bahan yang memantulkan cahaya, memakai identitas pengemudi, menggunakan celana panjang, sepatu, sarung tangan, serta wajib membawa jas hujan,” ungkapnya.

Tak cuma itu saja, Menhub meminta para pengemudi untuk menggaungkan kampanye berkeselamatan kepada sesama mitra. Serta saling mengingatkan apabila ada pengemudi yang tidak taat aturan.

Selain itu, dalam rangka menciptakan ekosistem transportasi online yang berkelanjutan di tanah air, Menhub juga menginstruksikan perusahaan aplikasi transportasi online, untuk mematuhi regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Regulasi yang dimaksud mencakup beberapa aspek, antara lain: mengenai tarif, keselamatan, keamanan, kenyamanan, keterjangkauan, serta keteraturan. (saf/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Kamis, 26 Februari 2026
27o
Kurs