Minggu, 28 April 2024

Menjelang Siang, Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Belum Hadir di Kantor KPK

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Jumat (2/2/2024), mengagendakan pemeriksaan dua orang saksi kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Jawa Timur, tahun 2023.

Masing-masing atas nama Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo dan Ari Suryono Kepala BPPD Sidoarjo.

Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB, di Gedung Merah Putih, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Pantauan suarasurabaya.net, di Kantor KPK, dari pukul 07.00 WIB, Gus Muhdlor sapaan akrab Bupati Sidoarjo ini belum terlihat hadir memenuhi panggilan Penyidik KPK.

Sementara, Kepala BPPD Sidoarjo datang sekitar pukul 09.50 WIB. Dia memakai topi dan masker untuk menutupi wajahnya.

Sesudah menunggu sekitar 20 menit, pukul 10.10 WIB, Ari masuk ke ruang pemeriksaan yang ada di Lantai 2 Gedung Merah Putih.

Seperti diketahui, Kamis (25/1/2024), KPK menangkap 11 orang yang diduga terlibat korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT), di Sidoarjo, dengan barang bukti uang sebanyak Rp69,9 juta.

Sesudah melakukan pemeriksaan, Tim KPK menetapkan Siska Wati Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo sebagai tersangka.

Siska Wati diduga melakukan pemotongan insentif sekitar 10 sampai 30 persen dari setiap ASN BPPD Sidoarjo tahun 2023, yang totalnya mencapai Rp2,7 miliar.

Para ASN BPPD Sidoarjo semestinya menerima insentif atas perolehan pajak yang terkumpul tahun lalu sejumlah Rp1,3 triliun.

Permintaan potongan disampaikan Siska Wati secara lisan. Pegawai yang dikenakan potongan insentif dilarang menanyakan dan membahas tujuan pemotongan itu.

Berdasarkan pemeriksaan, pemotongan dan penerimaan dana insentif itu antara lain dipakai untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo.(rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
33o
Kurs