Sabtu, 27 April 2024

OIKN: Kendaraan Dinas di IKN Hanya untuk Presiden, Wapres dan Menteri

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Proyeksi pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim). Foto: Kementerian PUPR Proyeksi pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim). Foto: Kementerian PUPR

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan penggunaan kendaraan dinas di Nusantara, Kalimantan Timur hanya untuk presiden, wakil presiden, para menteri, dan pimpinan tinggi lembaga negara lainnya.

“Jadi sederhananya mobil dinas tidak akan ada lagi, kecuali mobil dinas untuk presiden,wakil presiden, menteri, dan kemungkinan bagi pejabat eselon I lainnya,” ujar Silvia Halim Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (22/2/2024) dikutip Antara.

Menurut Silvia, konsistensi dari kebijakan terkait transportasi publik sebagai moda utama untuk bermobilitas di IKN harus disertai pemberian contoh pertama kali oleh pemerintah di sana.

Dia juga mengatakan bahwa selain kebijakan pembatasan kendaraan dinas tersebut, maka perlu dimulai juga dengan kebijakan desain kotanya yang sudah dibuat sedemikian rupa. Bisa dibilang nantinya untuk kebutuhan menggunakan mobil di IKN pun jadi tidak ada atau sangat minim sekali.

“Hal ini dikarenakan masyarakat dalam melakukan mobilitas dari tempat tinggal ke tempat kerja sudah bisa dengan berjalan kaki, bersepeda, menggunakan transportasi publik jadi buat apa lagi punya mobil,” katanya.

Sebagai informasi, berdasarkan Lampiran UU No.3/2022 tentang Ibu Kota Negara bahwa tujuan utama dari rencana IKN adalah menciptakan kota masa depan yang tidak bergantung pada kendaraan pribadi, dengan konsep pengembangan kawasan berorientasi transit atau transit oriented development (TOD).

Tujuannya adalah agar komunitas dapat tinggal, bekerja, dan bermain dengan layak. Selain itu, menciptakan sebuah komunitas yang memungkinkan lebih banyak pejalan kaki, pesepeda, dan pengguna transit, serta dapat mengurangi kebutuhan perjalanan harian dan kota yang kompak.

IKN dibangun sebagai lingkungan kompak dan berdensitas tinggi yang berfungsi sebagai blok pembangun kota. Lingkungan ini menerapkan konsep tata guna lahan campuran (mixed-use) untuk mendukung pengurangan kebutuhan akan perjalanan.

Kemudian menyediakan semua fungsi yang diperlukan untuk memastikan akses 10 menit ke semua fasilitas dasar dan umum serta ruang hijau terbuka yang dapat ditempuh dengan berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan kendaraan otonom. (ant/azw/bil/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
32o
Kurs