Senin, 29 April 2024

Pengamat: Penggunaan Motor untuk Mudik Jarak Lebih dari 100 KM Perlu Dilarang

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi - Pemudik yang mengendarai sepeda motor melintas di jalan Kalimalang, Jakarta Timur. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Deddy Herlambang Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) mengatakan penggunaan kendaraan roda dua berupa sepeda motor untuk melakukan mudik dengan jarak tempuh lebih dari 100 kilometer seharusnya dilarang oleh pemerintah.

Ia mengatakan dalam keterangan di Jakarta, Jumat (22/3/2024), hal itu bertujuan untuk meminimalkan kecelakaan lalu lintas yang menimpa para pemudik pada masa Lebaran 2024, karena kecelakaan di jalan didominasi oleh kendaraan roda dua yakni mencapai 70-80 persen.

“Maka sejatinya pemudik yang menggunakan motor berjarak 100 kilometer ke atas sudah saatnya dilarang bukan diimbau lagi,” katanya, dikutip Antara.

Ia menilai masyarakat yang mudik menggunakan motor merupakan masyarakat kalangan menengah ke bawah yang tidak ikut dalam program mudik gratis yang sudah disiapkan oleh pemerintah.

Sehingga penggunaan roda dua tersebut menjadi opsi satu-satunya bagi pemudik agar tiba di kampung halaman, karena di daerah tujuan tidak ada angkutan umum.

Dirinya merekomendasikan bila terpaksa menggunakan roda dua untuk mudik, masyarakat bisa memanfaatkan Program Mudik Motor Gratis atau Motis 2024.

“Umumnya masyarakat mudik menggunakan motor karena last mile di desa/daerahnya tidak ada angkutan umum, maka hanya motornya sendiri sebagai sarana mobilitas ketika berada di tujuan mudik. Lebih baik baik program Motis ini dapat diaplikasikan prioritas kepada pemudik yang tujuan mudiknya di pelosok desa,” ujar Deddy.

Selain itu dirinya mengatakan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sebaiknya mempersiapkan mitigasi pembukaan rest area darurat, hal ini karena melihat dari masa mudik lebaran tahun sebelumnya, penyebab kemacetan yakni karena penumpukan parkir di rest area.

“Volume kendaraan jalan tol selama H-7 Hari Lebaran di tol trans Jawa biasanya naik sekitar 40-70 persen per hari. Artinya perlu ruang parkir di rest area yang mampu menampung kenaikan volume kendaraan tersebut,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan penerapan satu arah (one way) dalam masa mudik di jalan tol akan merugikan pengguna lain. Oleh karena itu dirinya merekomendasikan untuk menerapkan contraflow supaya memberikan rasa keadilan bagi pengguna tol lainnya. (ant/azw/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
27o
Kurs