Minggu, 28 April 2024

Polisi Menduga Kecepatan Porsche Melebihi 100 Km/Jam Sebelum Tabrak Grand Livina

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Polisi ketika melakukan oleh TKP di kilometer 768.400 B, lokasi tabrakan Porsche dan Grand Livina, Senin (18/3/2024). Foto: Dok. Satlantas Polresta Sidoarjo Polisi ketika melakukan oleh TKP di kilometer 768.400 B, lokasi tabrakan Porsche dan Grand Livina, Senin (18/3/2024). Foto: Dok. Satlantas Polresta Sidoarjo

Mobil Porsche 911 Carrera S nopol B 333 LKA yang dikemudikan Nissan Katama Angkasa (18) diduga melaju dengan kecepatan lebih dari 100 km/jam sebelum menabrak mobil Grand Livina di Tol Kejapanan – Sidoarjo, Minggu (17/3/2024) kemarin.

Hal itu diutarakan AKP Ony Purnomo Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo setelah melakukan olah TKP di kilometer 768.400 B. Ony menyebut, ditemukan goresan ban sepanjang 105 meter.

“Untuk TKP ada bekas pengereman yang cukup panjang jadi pengakuannya kecepatan 100 km/jam kami gali lagi. Dan tidak mungkin kecepatan 100 km itu. Jelas fakta di TKP ditemukan bekas goresan ban atau pengereman. Kurang lebih 105 meter,” kata Ony ketika dikonfirmasi suarasurabaya.net, Senin (18/3/2024).

Selain bekas pengereman sepanjang 105 meter, fakta lain yang berhasil diidentifikasi dalam olah TKP tersebut adalah ditemukannya bekas tabrakan.

Diketahui dalam peristiwa tabrakan ini, Rudy Andrianto pengendara mobil Grand Livina mengalami luka ringan robek di kepala. Sedangkan Ani Trihandayani istrinya luka berat di bagian leher. Kini mereka dirawat di RS Mitra Keluarga Sidoarjo.

Sementara, pengendara Porsche mengalami luka ringan. Kemudian, terkait kelengkapan surat kendaraan mobil Porshce, si pengemudi mengaku masih dalam proses perpanjangan di Jakarta.

“Surat surat kendaraan masih belum selesai infonya masih perpanjangan di Jakarta,” ucap Ony.

Sebagai informasi sebelumnya, AKP Puguh Winarno Kanit PJR Polda Jatim 2 mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 11.45 WIB.

Mobil Porsche yang dikendarai Nissan Katama Angkasa asal Dukuh Pakis, Surabaya menabrak Grand Livina warna abu-abu metalik Nopol L 1496 ACY dikemudikan Rudy Andrianto bersama keluarganya, warga Pondok Wage Indah, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Awalnya, Grand Livina yang dikemudikan Rudy Andrianto melaju dari Kejapanan mengarah ke Sidoarjo, di lajur kanan dan arus lalu lintas landai lancar.

“Namun sesampainya di kilometer 768.400 B ditabrak oleh kendaraan Posrche yang berjalan searah dari belakang. Sehingga terjadi laka lantas tabrak belakang,” kata Puguh kemarin.

Akibat kejadian itu, bagian belakang mobil Grand Livina rusak parah. Sedangkan bagian depan Porsche mengalami kerusakan di bagian kap mobil.(wld/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
28o
Kurs