Rabu, 1 Mei 2024

Retno Marsudi Menlu RI Tegaskan Indonesia Konsisten Perjuangkan Hak Rakyat Palestina

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berbicara dalam pertemuan darurat Sidang Majelis Umum PBB untuk membahas aksi ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina, yang digelar di New York, AS, pada Kamis (26/10/2023). Foto : Antara Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berbicara dalam pertemuan darurat Sidang Majelis Umum PBB untuk membahas aksi ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina, yang digelar di New York, AS, pada Kamis (26/10/2023). Foto : Antara

Retno Marsudi Menteri Luar Negeri (Menlu) menegaskan bahwa Indonesia akan konsisten dan berada di garis terdepan untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina.

Ketika menyampaikan Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2024 di Gedung Merdeka, Bandung, pada Senin (8/1/2024), dia menyebut tahun 2023 sebagai masa paling buruk bagi bangsa Palestina, dengan lebih dari 21 ribu orang kehilangan nyawa akibat agresi Israel.

Selain itu, berbagai fasilitas publik dihancurkan dan tidak dapat berfungsi, termasuk Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara yang merupakan kontribusi rakyat Indonesia.

“Kasus Palestina menunjukkan double standard sejumlah negara di dunia, terutama the Global North,” kata Retno dilansir Antara.

Dia mengkritisi negara-negara Global North yang selama ini sering menguliahi negara lain soal hak asasi manusia, justru mendadak diam menyaksikan pelanggaran HAM yang terjadi di Jalur Gaza.

“Kemana semua ‘kuliah’ yang sering mereka berikan mengenai HAM? Bukankah bangsa Palestina memiliki hak yang sama dengan kita semua? Kenapa seakan nilai bangsa Palestina lebih rendah dari kita?” ujar Retno.

Lebih lanjut, ia pun menyoroti ketidakmampuan Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan genosida yang berlangsung di Gaza, karena sudah berkali-kali rancangan resolusi untuk menuntut gencatan senjata diveto oleh anggota DK.

Untuk itu, Retno memastikan bahwa Indonesia akan terus berjuang untuk Palestina, termasuk melalui Mahkamah Internasional.

“Di Mahkamah Internasional, pada 19 Februari yang akan datang mewakili pemerintah Indonesia, saya akan sampaikan pernyataan lisan untuk mendukung Mahkamah memberikan Advisory Opinion memperkuat posisi hukum Palestina, yang intinya, PBB tidak boleh melupakan perjuangan bangsa Palestina, baik secara politik maupun hukum internasional,” kata Retno.

“Indonesia memilih berada di sisi sejarah yang benar untuk membela kemanusiaan dan keadilan bagi bangsa Palestina,” tegasnya. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 1 Mei 2024
30o
Kurs