Senin, 10 Agustus 2026

Robinho Eks Real Madrid Bakal Dihukum Sembilan Tahun Penjara Akibat Kasus Pemerkosaan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Robinho pernah memberkuat sejumlah tim besar di Eropa seperti Real Madrid dan AC Milan. Foto: Getty Images

Robinho mantan pemain Real Madrid dan AC Milan akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun di negaranya Brasil atas kasus pemerkosaan.

Robinho yang saat ini berumur 40 tahun, dijatuhi hukuman penjara sembilan tahun oleh pengadilan di Italia pada 2017 karena menjadi salah satu pelaku aksi pemerkosaan ramai-ramai pada 2013 di sebuah kelab malam di Milan, Italia.

Dilansir Antara pada Kamis (21/3/2024), sejak dijatuhi hukuman penjara, ia telah kembali ke negaranya dan belum menjalani hukumannya.

Sementara, Brasil sendiri tidak mengekstradisi warga negaranya sehingga pengadilan Italia meminta Robinho dipenjara di negaranya.

Selain itu, para hakim di Pengadilan Tinggi Brasil memberikan suara 9-2 untuk mengesahkan hukuman terhadap Robinho yang pernah membela timnas Brasil tersebut.

Jos Eduardo Alckmin pengacara Robinho mengatakan, kliennya belum dipenjara karena akan mengajukan banding.

Sebelumnya, Robinho telah memenangkan dua gelar Liga Spanyol dalam dua musim membela Real Madrid sebelum bergabung ke Manchester City pada September 2008. Ia juga pernah membela AC Milan, Guangzhou Evergrande, dan Atletico Mineiro. (ant/sya/saf/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Senin, 10 Agustus 2026
27o
Kurs