Kamis, 16 Mei 2024

Satu Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Teridentifikasi Asal Bogor

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Evakuasi korban kecelakaan di KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024). Foto: Antara

Satu jenazah korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek berhasil diidentifikasi sebagai warga asal Bogor, Jawa Barat, dan langsung diserahkan ke pihak keluarga.

“Satu jenazah yang berhasil diidentifikasi bernama Nazwa Ghefira, perempuan, 22 tahun, warga Bogor,” kata Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang, Selasa (10/4/2024), seperti dilaporkan Antara.

Menurut ia, jenazah Nazwa teridentifikasi dari data primer gigi.

Setelah teridentifikasi, jenazah Nazwa kemudian diserahkan kepada ibunya, Cicih, yang didampingi kerabatnya di RSUD Karawang.

Pada kesempatan itu juga diserahkan santunan dari PT Jasa Raharja dan tali asih dari Polri.

Jules menyampaikan bahwa pada saat peristiwa kecelakaan, tim gabungan mengevakuasi sebanyak 14 kantong jenazah ke Instalasi Forensik RSUD Karawang. Akan tetapi, dipastikan ada 12 jenazah korban meninggal dunia dalam kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.

Ia menambahkan identifikasi korban meninggal dalam kecelakaan di KM 58 itu membutuhkan waktu karena semua jenazah korban dalam kondisi hangus terbakar dan sulit dikenali.

Dalam peristiwa kecelakaan itu, mobil yang ditumpanginya para korban langsung terbakar setelah terlibat tabrakan dengan bus dan menghantam pagar pembatas jalan tol.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada kesempatan sebelumnya mengatakan bahwa hingga Senin (8/4/2024) malam sudah ada empat keluarga yang melakukan kegiatan antemortem di Pos DVI (Disaster Victim Identification) Polda Jabar di Instalasi Forensik RSUD Karawang.

Peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Senin (8/4/2024) pagi di jalur contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melibatkan tiga kendaraan, yakni bus Primajasa nomor polisi B-7655-TGD, Gran Max nomor B-1635-BKT, dan Daihatsu Terios.

Dalam peristiwa kecelakaan di KM 58 itu, mobil Gran Max dan Terios hangus terbakar.

Sebanyak 12 orang meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan itu, semuanya penumpang Gran Max. Mereka terdiri atas atas tujuh orang laki-laki dan lima orang perempuan.

Sementara dari mobil Terios tidak ada korban, sedangkan dari bus Primajasa terdapat dua orang yang mengalami luka-luka.

Seluruh korban meninggal dunia dibawa ke Ruang Pemulasaraan Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.(ant/iss)

Bagikan
Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 16 Mei 2024
29o
Kurs