Rabu, 1 Mei 2024

Tak Hanya Konsumsi Sabu-Sabu, Sopir Bus Jurusan Blitar – Bandar Lampung Juga Bawa Ganja

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
AKBP Teuku Arsya Khadafi Kapolres Tulungagung saat Pers Relase di Terminal Gayatri Tulungagung, Jumat (12/4/2024). Foto: Polres Tulungagung

Kombes Pol Komarudin Dirlantas Polda Jawa Timur mengungkap temuan barang bukti baru berupa ganja satu bungkus seberat 1,08 gram dalam kasus sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang ketahuan mengkonsumsi sabu-sabu di Tulungagung, Jawa Timur Jumat (12/4/2024).

Sopir bus AKAP itu berinisial AE (31) warga Kalianda, Lampung. Ia merupakan sopir bus jurusan Blitar- Bandar Lampung yang ketahuan mengkonsumsi sabu setelah dilakukan tes urine di Terminal Gayatri, Tulungangung, Jawa Timur.

Komarudin menyatakan, tim Satlantas Polres Tulungangung menemukan BB baru ganja tersebut setelah melakukan penggeledahan di tas pelaku yang berada di dalam bus.

“Barusan kami geledah lagi, penumpangnya kita turunkan kita suruh pindah bus kemudian ditemukan lagi satu bungkus ganja,” kata Komarudin dikonfirmasi suarasurabaya.net.

Barang bukti narkoba yang digunakan pengemudi bus PO Puspa Jaya bernopol BE 7404 BU jurusan Blitar – Bandar Lampung. Foto: Polres Tulungagung

Dirlantas Polda Jatim itu menegaskan, pihaknya bersama Dinas Perhubungan setempat bakal menggencarkan proses ramp check dan tes urine di sejumlah terminal di Provinsi Jatim untuk mencegah kejadian seruap.

Pencegahan penggunaan narkoba terhadap pengemudi bus ini untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas. Mengingat pada momen lebaran kali ini, lalu lintas di Jatim telah memasuki fase liburan dan arus balik mudik.

“Tahapan pengamanan jalur wisata dan arus balik, oleh karena itu kami intens melaksanakan kegiatan Ramp Check dan juga tes urine,” katanya.

Sebelumnya, AKBP Teuku Arsya Khadavi Kapolres Tulungangung telah mengamankan satu sopir bus inisial EA jurusan Blitar – Bandar Lampung yang ketahuan positif narkoba saat dilakukan tes urine dan ramp check.

Barang bukti hasil tes urine pengemudi bus PO Puspa Jaya bernopol BE 7404 BU jurusan Blitar – Bandar Lampung yang positif narkoba. Foto: Polres Tulungagung

Sopir bus itu ketahuan mengkosumsi narkoba Amphetamine (AMP) dan Methamphetamine (MET). Selain itu, polisi juga menemukan BB lain berupa satu buah bong, pipet dan korek api.

“Dari keterangan sopir, baru menggunakan narkotika tersebut 3 hari yang lalu dengan alasan untuk doping,” kata Kapolres Tulunganggung.

Setelah terjaring tes urine, petugas Satlantas Polres Tulungangung menyerahkan sopir bus tersebut kepada Satnarkoba Polres Tulungagung dan BNNK Tulungagung guna pemeriksaan lebih lanjut.(wld/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 1 Mei 2024
26o
Kurs