Rabu, 12 Juni 2024

Warga dan Petugas Bersitegang saat Penertiban 43 KK di Rusunawa Gunungsari Surabaya

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Warga dan petugas sempat memanas karena adanya penertiban terhadap 43 KK di Rusunawa Gunungsari pada Kamis (16/5/2024) pagi. Foto: Nurudin Hidayat untuk suarasurabaya.net

Situasi di Rusunawa Gunungsari Surabaya sempat memanas karena adanya penertiban terhadap 43 KK yang diduga menunggak uang sewa rusun pada Kamis (16/5/2024) pagi.

Ketegangan sempat terjadi antara penghuni Rusunawa Gunungsari yang ditertibkan dengan Satpol PP Provinsi Jatim. Kedua pihak sempat melakukan mediasi tapi tidak ada titik temu. Penghuni setempat dan petugas satpol PP saling dorong hingga sempat terjadi adu pukul.

AKBP Wibowo Kabag Ops Polrestabes Surabaya membenarkan adanya ketegangan antara warga dan petugas, namun kejadian itu tidak berkangsung lama. Penyebab keributan itu karena warga menolak petugas yang akan masuk ke dalam area rusun.

“Ketegangan nggak lama, sebentar. Pada saat kami mau masuk dari pihak warga menyampaikan penolakan, lalu kami komunikasikan, kami koordinasi bahwa mereka akan kami berikan kompensasi. Dalam arti mereka akan dipindahkan sesuai dengan alamat yang ada di KTP mereka,” kata Wibowo ditemui di lokasi.

Petugas waktu membantu membawa barang-barang warga Rusunawa Gunungsari Surabaya yang terdampak penertiban, Kamis (16/5/2024). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Dalam proses penertiban Rusunawa Gunungsari hari ini, pihak kepolisian membantu tugas Satpol PP Provinsi Jatim. Personel yang diterjunkan dari aparat polisi jumlahnya mencapai 824 anggota.

“Kita dari kepolisian membantu kegiatan penertiban sehingga berjalan secara kondusif. Tapi kita komunikasikan dengan yang ada di sini kooperatif, mereka menerima semua opsi yang diberikan pihak provinsi,” jelas Wibowo.

Sementara itu, dalam pantauan suarasurabaya.net di lokasi, petugas dan warga sibuk menurunkan barang-barang dari tempat tinggal di lantai 2 dan 3 untuk diturunkan ke lantai dasar.

Mereka memindahkan barang-barang itu ke truk dan mobil pick up. Barang hingga perabotan warga yang diturunkan itu dibawa ke tempat penyimpanan kawasan Gunung Anyar.

Sementara itu awal mula terjadinya kasus ini menurut keterangan yang disampaikan Nurudin Hidayat juru bicara warga Rusunawa Gunungsari akibat dampak penertiban oleh Pemprov Jatim pada 2009 terhadap warga yang bermukim di sepanjang stren kali Jagir, Wonokromo, Surabaya (sisi selatan/depan Pasar Mangga Dua Surabaya).

Kamar warga Rusunawa Gunungsari Surabaya yang terdampak penertiban disegel Satpol PP Provinsi Jatim, Kamis (16/5/2024). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Usai penertiban itu, warga yang digusur diberikan uang kerohiman senilai Rp5.000.000 per KK yang digunakan untuk kos/kontrak rumah selama dua tahun (2009 – 2011).

Lalu pada 2011, warga menggelar pertemuan dengan Soekarwo mantan Gubernur Jatim di periode itu di salah satu hotel kawasan Jalan Diponegoro, Surabaya.

“Waktu audiensi Soekarwo menjanjikan secara lisan kepada warga korban gusuran stren kali Jagir akan dibangunkan rumah sederhana bersubsidi,” kata Nurudin.

Selama menunggu realisasi pembangunan rumah sederhana bersubsidi, warga gusuran stren kali Jagir untuk sementara dititipkan di Rusunawa Gunungsari, Surabaya.

Hingga sekarang ini rumah sederhana bersubsisi yang dijanjikan oleh Soekarwo tidak pernah terealisasi.

Kemudian secara tiba-tiba pada 30 April 2024, 43 empat puluh tiga KK penghuni Rusunawa Gunungsari mendapatkan Surat Peringatan Pertama (SP-1) dan tagihan pembayaran Rusunawa sebesar berkisar Rp6 hingga Rp8 juta.

Sementara itu dari pihak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jatim belum bisa memberikan konfirmasi karena beralasan sedang rapat waktu ditemui di lokasi.(wld/saf/ipg)

Berita Terkait

..
Surabaya
Rabu, 12 Juni 2024
27o
Kurs