
Perum Bulog memastikan program bantuan pangan beras 10 kilogram (kg) dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), tak menyentuh penerima manfaat dari kelompok masyarakat yang terlibat judi online dan terorisme.
“Kami pastikan bagi oknum masyarakat yang terlibat judi online dan radikal terorisme tidak boleh menerima bantuan pangan ini. Itu sudah ada aturannya,” ucap Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Sabtu (2/8/2025).
Dilansir dari Antara, Rizal mengatakan, untuk memastikan penyaluran bantuan pangan ini tepat sasaran, pihaknya telah memiliki data akurat terhadap kelompok-kelompok yang masuk dalam kategori tidak layak sebagai penerima manfaat tersebut.
Selain itu, Bulog juga telah menggunakan sistem aplikasi khusus untuk melakukan penyaluran bantuan pangan itu. Dimana, sebagai penerima, masing-masingnya akan memiliki kode (barcode) yang nantinya bisa dipindai dan data penerima dicocokkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Jadi bila masyarakat yang sudah memiliki barcode dan masuk data penerima manfaat itu, artinya sudah aman. Jadi sudah clear (aman),” ujarnya.
Rizal mengatakan, selain melalui sistem penerimaan yang ketat, Bulog telah bekerjasama dengan aparat penegak hukum (APH) TNI/Polri untuk melakukan pengawasan dalam penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat tersebut.
“Tentu dalam penyaluran SPHP ini kita jaga dan awasi bersama teman-teman TNI/Polri. Supaya tidak disalah-gunakan oleh oknum-oknum tertentu, jangan sampai ini bisa kejadian seperti tahun-tahun lalu,” tuturnya.
Dalam hal ini, Bulog mendapat penugasan menyalurkan bantuan pangan periode Juni dan Juli 2025. Bantuan berupa beras yang terdiri dari 10 kilogram dengan total 1,3 juta ton beras secara nasional.
“Kami diperintahkan untuk menyalurkan beras ini ke seluruh Indonesia sejumlah 1,3 juta ton beras,” katanya.
Menurutnya, upaya pemerintah dalam menyalurkan bantuan pangan berupa beras ini dilakukan sebagai menanggulangi terjadinya kenaikan harga pangan di tengah masyarakat.
Program SPHP ini akan menjadi solusi agar perolehan beras tetap dengan harga terjangkau, maksimal Rp12.500 per kilo gram (kg) atau Rp62.500 untuk 5 kg.
“Tujuannya untuk apa? Yaitu untuk menurunkan fluktuatif harga beras dan untuk mengisi kekosongan beras-beras yang ada di pasaran,” katanya. (ant/saf/faz)