Kamis, 14 Agustus 2025

Ditanya Soal Korupsi Kuota Haji 2024, Cak Imin: Jangan Tanya, Saya Enggak Ikut-Ikutan

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Muhaimin Iskandar Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat saat doorstop di Unesa, Kamis (14/8/2025). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) enggan mengomentari kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, meski pada 2024 lalu, dirinya menjadi Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI.

“Wah, saya enggak ikut-ikutan. Saya sudah bukan DPR lagi,” katanya ditemui awak media di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Kamis (14/8/2025).

Ia juga menyebut enggan dikait-kaitkan soal kasus yang menyeret kadernya di Partai Kebangkitan Bangsa itu, yakni Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut mantan Menteri Agama (Menag) yang menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jangan tanya saya,” katanya saat ditemui awak media pada hari yang sama di Universitas Surabaya (Ubaya).

Diberitakan sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji, di Kementerian Agama tahun 2023-2024, tepatnya pada, Sabtu (9/8/2025) lalu.

Pengumuman tersebut dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada Yaqut, Kamis (7/8/2025) pekan lalu.

KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.

Lembaga antirasuah pada 11 Agustus 2025, juga mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut yang mencapai Rp1 triliun lebih.

Pada tanggal yang sama, KPK mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, dan salah satunya adalah Yaqut Cholil Qoumas mantan Menag.

Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. (lta/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Kamis, 14 Agustus 2025
30o
Kurs