
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya minta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya supaya mengawasi dengan serius pengerjaan lima proyek pembangunan, yang dibayar dari utang atau pinjaman Rp452 miliar agar tidak terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
Arif Fathoni Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya menyebut, legislatif sudah menyetujui utang sebesar Rp452 miliar ke Bank Jatim itu untuk percepatan pembangunan infrastruktur.
“Jadi prosedur formal dalam persetujuan pembiayaan alternatif itu dilakukan DPRD dengan penuh kehati-hatian. Sebelum DPRD memberikan persetujuan itu kan badan anggaran (banggar) berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, juga mengundang para ahli hukum maupun ahli keuangan yang lain,” katanya saat dihubungi suarasurabaya.net, Kamis (7/8/2025).
DPRD, kata Thoni sapaan akrabnya, juga sudah mempertimbangkan kemampuan fiskal Kota Surabaya untuk bisa membayar utang pokok dengan bunga enam persen per tahunnya.
“Kalau kita lihat kemarin, berdasarkan studi kelayakan yang diberikan kepada kami InsyaAllah masyarakat Surabaya Barat akan melihat wilayahnya tumbuh secara ekonomi, setelah proyek infrastruktur ini selesai dikerjakan di tahun ini,” tuturnya.
Sementara untuk bunga enam persen, lanjutnya, juga masih diminta supaya bisa lebih ringan lagi jadi 5,6 persen.
“Dan sejauh ini berdasarkan tawaran dari Bank Negara itu relatif Bank Jatim yang paling murah bunganya cuma enam persen. Tetapi enam persen pun banggar masih mendorong agar itu ditawar kembali sehingga bisa kurang dari enam persen,” bebernya lagi.
Thoni kembali menegaskan, catatan dari DPRD yakni supaya pembiayaan alternatif senilai Rp452 miliar itu harus terserap dan tidak menjadi SILPA, untuk mengoptimalkan pengelolaan anggaran.
Permintaan supaya pemkot mengoptimalkan pengelolaan anggaran itu, kata Thoni, mengingat karena lima proyek yang dikerjakan sudah direncanakan sejak lama.
“Jadi sebenarnya perencanaan untuk melakukan pekerjaan yang nantinya akan dibiayai dari pembiayaan alternatif ini itu kan sudah direncanakan dalam APBD tahun 2025. Artinya ini bukan program baru. Ini hanya skema pembiayaannya saja yang alternatif tidak diambilkan dari APBD Murni agar APBD Murni dapat dipakai untuk kebutuhan pelayanan kepada masyarakat di sektor lain,” paparnya.
Menurutnya yang harus dilakukan pemkot supaya tidak terjadi SILPA, tak lain dengan mengawasi serius pengerjaan proyek, agar maksimal dan selesai tepat waktu.
“Sehingga tidak ada ketidaksesuaian antara perencanaan dengan pelaksanaan. Karena ini kan program yang direncanakan lama,” tandasnya.
Kontraktor pelaksana harus serius menyelesaikan proyek tepat waktu tahun ini. Sesuai keinginan Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya, pembangunan infrastruktur akan fokus diselesaikan tahun ini hingga 2026.
“2027 itu infrastruktur strategis di semuanya sudah selesai. Sehingga 2027 ke atas itu masyarakat sudah bisa menikmati pertumbuhan ekonomi baru, terus kemudian layanan kesehatan, terus kemudian infrastruktur yang memadai sehingga paling tidak bisa meminimalisir potensi kemacetan di beberapa titik itu,” bebernya lagi.
Diketahui lima proyek itu terdiri dari: penanganan banjir, pelebaran Jalan Wiyung, pembangunan saluran diversi Gunungsari, pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB), dan pemerataan penerangan jalan umum (PJU). (lta/bil/ham)