Sabtu, 16 Agustus 2025

Edaran Pemasangan CCTV di Tempat Usaha Surabaya, Hipmi Khawatirkan Privasi Pelanggan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi. CCTV.

Dunia usaha di Kota Surabaya pada, Jumat (16/8/2025) kemarin, sempat dibuat bertanya-tanya dengan adanya sebuah Edaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) di tempat usaha oleh pemerintah.

Pasalnya, pemasangan CCTV dalam surat edaran bernomor: 900.1.13.1 /5703/436.8.3/2025 yang dikeluarkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan ditujukan kepada pelaku usaha tersebut, dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pengendalian terhadap kepatuhan Wajib Pajak yang berbasis self-assessment.

Dasarnya, menurut edaran itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Kemudian Peraturan Walikota Kota Surabaya Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bidang Pajak Daerah Pasal 103 ayat (2), dimana Wajib Pajak wajib menerima penempatan, penempelan dan/atau pemasangan alat perekam data transaksi usaha untuk ditempatkan pada akses pembayaran dan/atau tempat pencatatan transaksi baik pada server, frontoffice maupun backoffice yang diterima dari subjek pajak.

“Pemasangan CCTV ini ditujukan sebagai alat bantu pengawasan, yang akan terhubung dengan sistem pengawasan Badan Pendapatan Daerah. Kami harapkan Saudara dapat memberikan akses, daya dan jaringan listrik serta dukungan penuh terhadap proses pemasangan perangkat ini,” bunyi edaran itu.

Nantinya, data yang direkam hanya akan digunakan untuk kepentingan administrasi dan pengawasan pajak, serta dijaga kerahasiaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Ketidakpatuhan atas poin di atas akan dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, pemasangan tanda peringatan, pengumuman melalui media massa, hingga penutupan sementara usaha/kegiatan,” tambah bunyi edaran itu.

Respon dari dunia usaha di Surabaya

Terkait hal ini, Denny Yan Rustanto Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kota Surabaya buka suara. Menurut Denny, jika kontek pemasangan CCTV itu untuk keamanan, dari dunia usaha sangat bersyukur dan mendukung.

“Kalau pemasangan CCTV-nya untuk keamanan ya, kita dari segi pelaku usaha ya sangat-sangat bersyukur ya kalau dari Pemkot juga membantu terkait keamanan di wilayah usaha kita,” kata Denny waktu dihubungi suarasurabaya.net, Sabtu (16/8/2025).

Tapi kalau konteks pemasangannya untuk hal diluar faktor keamanan lingkungan usaha, Denny justru mengaku khawatir hal tersebut berpotensi mengganggu privasi publik.

Sebab, menurutnya, pelanggan datang ke sebuah restoran atau tempat usaha tidak semata-mata karena harga atau kualitas produk, tapi juga faktor kenyamanan.

“Kita kan mempertanyakan fungsinya apa CCTV ini. Apakah mengganggu privasi publik juga atau tidak di tempat usaha kami. Karena masyarakat itu kan berbelanja atau berkunjung jadi pelanggan itu kan tidak semata-mata hanya karena makanan kita enak misalnya. Tapi juga mereka yakin kalau tempatnya nyaman dan aman, tidak melanggar hak-hak privasi mereka,” tegasnya .

Denny yang juga pemilik salah satu unit usaha Food and Beverage di Surabaya itu menambahkan, kenyamanan dan privasi pelanggan merupakan faktor besar dalam dunia usaha. “Ada faktor-faktor lain selain hanya harga dan rasa yang menentukan masyarakat itu mau berbelanja di tempat-tempat usaha ini,” ujarnya.

Meski ada kekhawatiran soal privasi, Denny menegaskan bahwa dunia usaha tetap mendukung pemasangan CCTV tersebut jika memang tujuannya untuk keamanan.

“Intinya kan CCTV ini kan mengawasi kan, misalnya untuk keamanan, untuk menjaga dari kejahatan dan segala macam. Jadi kita mendukung di lingkungan, karena kan kita juga memasang CCTV supaya lingkungan usaha aman. Tapi jangan sampai hal ini menjadi isu di masyarakat yang mengganggu privasi mereka,” tuturnya.

Ketua Hipmi Surabaya itu juga menyoroti minimnya sosialisasi dari pemkot terkait rencana pemasangan CCTV tersebut. Menurut Denny, pemerintah sudah sewajibnya memberi penjelasan, baik kepada pelaku usaha maupun publik sebelum melangkah ke tahap teknis.

“Prinsipnya dari pihak pemerintah itu wajib melakukan sosialisasi dan pemberitahuan, pengenalan, baik itu kepada pelaku usaha maupun kepada publik. Jadi nggak tiba-tiba dipanggil untuk menyetujui atau langsung secara teknis,” jelasnya.

Adapun sebelumnya beredar informasi kalau pemasangan CCTV tersebut tujuannya untuk keamanan. Tapi Denny mengaku janggal. Jika urusan pemasangan CCTV itu untuk keamanan, kenapa yang mengeluarkan surat undangan atau edaran tersebut, datangnya dari Bapenda?

“Tulisannya memasang CCTV, tapi yang undang kok badan pendapatan daerah kan gitu. Itu kan yang jadi pertanyaan kami,” ungkapnya.

Kalau soal optimalisasi pajak, Denny juga mengatakan kalau selama ini dari dunia usaha di Surabaya sudah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam hal ini, Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2000.

Serta, UU No. 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.

Karenanya, Denny berharap Pemkot Surabaya untuk segera melakukan sosialisasi terbuka, tidak hanya kepada pengusaha, tetapi juga kepada masyarakat umum soal pemasangan CCTV ini. Jangan sampai, masyarakat justru merasa tidak aman dari segi privasi akibat adanya kebijakan ini.

“Harus ada sosialisasi intinya, tidak hanya ke kami para pemilik usaha, tapi juga ke publik. Pemkot mau memasang ini dengan tujuan apa, itu kan harus disampaikan dulu, supaya semuanya clear,” pungkasnya.

Sampai dengan berita ini ditulis, Suara Surabaya sudah berupaya melakukan konfirmasi ke Pemerintah Kota Surabaya, dalam hal ini Rachmad Basari Kepala Bapenda Kota Surabaya dan M. Fikser Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot, namun masih belum ada jawaban. (bil/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Sabtu, 16 Agustus 2025
30o
Kurs