Jumat, 2 Mei 2025

Eri Tetap Minta Guru yang Banting Siswa Disanksi Berat Meski Korban Cabut Laporan Polisi

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya dan Rini Indriyani istrinya usai upacara Hardiknas di Balai Kota Surabaya, Jumat (2/5/2025). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya tetap meminta inspektorat memberi sanksi berat untuk guru yang membanting siswa saat pertandingan futsal, meski korban sudah mencabut laporan polisinya.

Ia menyebut pemeriksaan inspektorat terhadap BAZ, guru SD negeri itu masih berlanjut sampai sekarang. Nantinya, inspektorat juga diminta menjatuhkan sanksi paling berat, bisa berupa pemecatan guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Maka nanti sudah saya perintahkan memberi sanksi terberat. Bisa dikeluarkan dari pendidikan,” ucapnya usai memimpin upacara Hardiknas di Balai Kota Surabaya, Jumat (2/5/2025).

Menurutnya tindakan tegas ini untuk memberi pelajaran yang bersangkutan sebagai guru, akan ditiru siswa. “Saya sampaikan, guru itu digugu lan ditiru (dipecaya dan ditiru), harus memiliki jiwa kasih sayang. Mental melindungi, jiwa kebangsaan, adab, akhlak bagus,” jelasnya.

Dia tidak ingin apa yang dilakukan BAZ akan merusak citra pendidikan terutama guru yang ada di Kota Pahklawan.  “Guru banyak yang baik, rusak karena 1-2 orang,” tambahnya lagi.

“Iya, karena ini sudah terkait sanksi untuk PNS, guru, ini marwah surabaya,” tegasnya.

BACA JUGA: Banting Siswa Usai Futsal, Guru Olahraga SD Negeri Surabaya Mengaku Khilaf
BACA JUGA: Kasus Pelatih Banting Siswa Usai Tanding Futsal di Surabaya Berujung Damai

Sebelumnya, siswa SD di Surabaya inisial BAI (11 tahun) dibanting oleh seseorang yang diduga pelatih tim lawan saat pertandingan futsal. Awalnya, korban dilaporkan mengalami retak pada tulang ekor.

Pemeriksaan telah dilakukan oleh Polrestabes Surabaya pada BAZ (33) seorang guru sekaligus pelatih tim futsal SDN Simolawang yang diduga melakukan dugaan kekerasan terhadap BAI MI Al-Hidayah dalam sebuah pertandingan.

Kasus guru pelatih futsal yang membanting BAI berujung damai. Hal itu karena sang anak meminta ke ayahnya agar BAZ terlapor tidak dipenjarakan.

Iptu Eddie Oktavianus Mamoto Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya membenarkan adanya kesepakatan damai antara kedua pihak.

“Kemarin kani beri ruang mediasi karena permintaan kedua belah pihak. Ya kami berikan ruang mereka ketemu mengobrol akhirnya mereka sepakat untuk berdamai,” katanya dikonfirmasi, Rabu (30/4/2025).

Dengan adanya kesepakatan damai itu, ayah korban akhirnya mencabut laporan terhadap BAZ. Namun, Eddie menyebut pihaknya harus melakukan gelar perkara lebih dulu.

“Sudah cabut laporan kemarin sekalian. Tapi, kami harus gelarkan dulu lagi. Kami ada aturannya ada mekanismenya pencabutan pelaporan itu,” tambahnya.

Hasil mediasi tersebut juga menghasilkan kesepakatan BAZ akan turut memberikan biaya pengobatan kepada korban hingga pulih seperti sedia kala. (lta/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

BMW Tabrak Tiga Motor, Dua Tewas

Surabaya
Jumat, 2 Mei 2025
27o
Kurs