
Pemerintah RI mendesak supaya tak ada veto terhadap status keanggotaan penuh Palestina dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dalam rangka menguatkan statusnya di mata dunia internasional.
Dalam sesi pertemuan menteri di Konferensi Tingkat Tinggi PBB bertajuk “Penyelesaian Damai untuk Isu Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara” di Markas PBB New York, Senin (28/7/2025) waktu setempat, Arrmanatha Nasir Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI menyoroti pentingnya mempertahankan momentum KTT untuk mewujudkan solusi dua negara.
“Termasuk dengan tidak memveto keanggotaan penuh Negara Palestina di PBB,” terang Wamenlu RI dikutip dari Antara, Selasa (29/7/2025).
Hak veto dimiliki lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB, yaitu Amerika Serikat, China, Inggris, Prancis, dan Rusia.
Ia menyatakan bahwa dalam KTT tersebut, Indonesia bersama Italia berkesempatan menjadi pemimpin bersama Kelompok Kerja 2 terkait aspek keamanan kedua negara dan kawasan.
Dalam hal itu, Arrmanatha menyatakan bahwa semua langkah yang ditempuh dalam rangka mendukung negara Palestina harus bermuara pada penguatan kewenangan Otoritas Palestina, antara lain dalam pemerintahan transisi di Gaza serta jaminan keamanan bagi wilayah Palestina.
Di samping menjabarkan laporan Kelompok Kerja bersama Italia, Wamenlu RI juga menyampaikan apresiasi terhadap “keputusan berani” Prancis untuk mengakui Palestina dalam waktu dekat.
Ia menyebut komitmen tersebut sebagai langkah konkret yang amat penting di tengah gagalnya upaya persuasif untuk menghentikan pelanggaran hukum internasional dan hukum humaniter internasional dalam agresi Israel terhadap Palestina.
“Indonesia mendesak negara-negara serta pemimpin lain yang masih belum (mengakui Palestina) untuk memanfaatkan momentum mewujudkan solusi dua negara dengan mengikuti inisiatif Prancis,” papar Arrmanatha.
KTT yang diketuai bersama oleh Prancis dan Arab Saudi di Markas PBB New York tersebut membahas upaya-upaya untuk mengusahakan kembali negosiasi damai dan memajukan implementasi solusi dua negara sebagai langkah penyelesaian konflik Israel-Palestina.
Selain kelompok kerja diketuai Indonesia bersama Italia, kelompok lain yang aktif dalam KTT tersebut antara lain membahas kelangsungan ekonomi negara Palestina serta aksi kemanusiaan dan rekonstruksi. (ant/ata/saf/ipg)