Selasa, 30 Desember 2025

Kabareskrim: Polda Jatim Tertinggi dalam Penyelesaian Kasus 2025

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Komjen Pol Syahardiantono Kabareskrim Polri saat memaparkan rilis akhir tahun 2025 di gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mencatatkan kinerja tertinggi dalam penyelesaian perkara pidana sepanjang 2025. Tingkat penyelesaian kasus Polda Jatim mencapai 119 persen, tertinggi dibandingkan seluruh Polda di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Komjen Pol Syahardiantono Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri dalam Rilis Akhir Tahun 2025 Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada tiga Polda dengan penyelesaian perkara tertinggi, yakni Polda Jawa Timur sebesar 119 persen, Polda Kalimantan Tengah 109,89 persen, dan Polda Papua 109,71 persen,” kata Syahardiantono.

Ia menjelaskan, capaian di atas 100 persen terjadi karena jajaran Polda tidak hanya menyelesaikan perkara yang berjalan pada 2025, tetapi juga menuntaskan tunggakan kasus dari tahun-tahun sebelumnya.

Secara nasional, Syahardiantono menyebut jumlah tindak pidana (crime total) sepanjang 2025 mencapai 325.345 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 248.076 kasus berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian perkara atau crime clearance rate rata-rata sebesar 76,22 persen.

“Untuk jajaran Bareskrim sendiri, selama 2025 crime total sebanyak 850 kasus dan yang berhasil diselesaikan 803 kasus, sehingga tingkat penyelesaiannya mencapai 94 persen,” ujarnya.

Berdasarkan klasifikasi jenis kejahatan, penyelesaian perkara kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, serta kejahatan terhadap kekayaan negara masing-masing berada di angka 76 persen.

Sementara kejahatan yang berimplikasi kontinjensi mencatat penyelesaian hampir mutlak, yakni 98 persen.

Dalam pemaparan program Asta Cita penegakan hukum, Syahardiantono menyampaikan Bareskrim Polri memprioritaskan empat jenis tindak pidana. Salah satunya adalah pemberantasan judi online.

“Selama 2025 kami mengungkap 665 kasus judi online dengan 741 tersangka dan menyita aset sekitar Rp1,5 triliun. Kami juga memblokir 231.517 situs judi online serta melaksanakan 1.764 kegiatan preemtif,” jelasnya.

Untuk tindak pidana narkoba, Polri mencatat penangkapan 64.046 tersangka sepanjang 2025, dengan barang bukti mencapai 590 ton dan nilai sekitar Rp41 triliun.

“Pendekatan restorative justice (RJ) pada kasus narkoba juga meningkat signifikan, dengan 13.880 perkara diselesaikan melalui RJ,” tambahnya.

Selain itu, Bareskrim juga menangani 200 kasus penyelundupan dengan 247 tersangka, serta mengungkap 410 kasus tindak pidana korupsi dengan 946 tersangka dan menyelamatkan aset negara senilai Rp2,3 triliun.

Syahardiantono juga memaparkan kinerja Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang berhasil menangani 107 kasus, dengan 74 perkara telah dinyatakan lengkap (P21).

“Satgas ini mengamankan 185 tersangka, menyelamatkan lahan seluas 14.239,91 hektare, dan mencegah kerugian negara sebesar Rp23,2 triliun,” ungkapnya.

Sejumlah kasus menonjol turut disorot, antara lain pengungkapan perkara pagar laut di Kabupaten Tangerang sepanjang 30,6 kilometer dengan potensi kerugian negara Rp10 triliun, pengungkapan pencucian uang terkait judi online senilai Rp530 miliar, hingga kasus robot trading dengan nilai aset mencapai triliunan rupiah.

Syahardiantono menegaskan Polri akan terus memperkuat penegakan hukum demi menjaga stabilitas keamanan, ekonomi, dan keadilan bagi masyarakat.

“Seluruh capaian ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat,” pungkasnya. (faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 30 Desember 2025
26o
Kurs