
Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur menggelar serangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) 2025 yang jatuh pada 30 April.
Peringatan tahun ini mengusung tema “Berkolaborasi Mewujudkan Jatim sebagai Gerbang Baru Nusantara yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel”, dengan tujuan memperkuat budaya keterbukaan informasi di seluruh sektor pembangunan di Jawa Timur.
Dalam keterangan resmi yang diterima suarasurabaya.net pada Rabu (30/4/2025), kegiatan peringatan HAKIN dimulai pada akhir April dan akan berlangsung hingga Mei 2025.
Sebagai simbol dari nilai-nilai keterbukaan, KI Jawa Timur bersama Pemprov, DPRD, dan sejumlah stakeholder juga melakukan penanaman pohon “Jambu Keterbukaan” di beberapa lokasi ruang publik.
Penanaman pohon ini menggambarkan pentingnya merawat dan menjaga keterbukaan informasi untuk masa depan pemerintahan yang lebih baik.
Peringatan HAKIN 2025 juga melibatkan kolaborasi antara tiga lembaga pengawasan layanan publik di Jawa Timur: Komisi Informasi (KI), Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.
Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan terhadap layanan publik di daerah.
Dalam rangka memperdalam makna HAKIN, digelar pula kegiatan khataman Al-Qur’an sebagai refleksi spiritual.
Puncak peringatan HAKIN 2025 akan digelar pada 15 Mei 2025, yang dirangkaikan dengan acara InfoFest dan Tasyakuran.
Pada acara tersebut, KI Jawa Timur juga akan memfasilitasi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan beberapa Badan Publik terkait penguatan layanan informasi, terutama dalam penanganan bencana, seperti BMKG, BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Basarnas, serta TNI dan Polri.
M. Yunus Mansur Yasin Ketua Bidang Sosialisasi dan Edukasi KI menyatakan, keterbukaan informasi harus menjadi budaya dalam pembangunan dan peningkatan ekonomi Jawa Timur.
“Kolaborasi yang dibangun hari ini menjadi fondasi untuk pemerintahan yang lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel,” ujar Yunus.
Sementara itu, Edi Purwanto Ketua Komisi Informasi Jawa Timur berharap peringatan HAKIN 2025 dapat menjadi refleksi bagi badan publik di Jawa Timur, serta mengedukasi masyarakat mengenai hak mereka untuk mencari, memiliki, dan menyebarluaskan informasi. (saf/ipg)