Minggu, 14 Desember 2025

KPK Geledah Kantor Kemenkes Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD di Sulawesi Tenggara

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (depan) saat memperlihatkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025). Foto: ANTARA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ruangan di Kantor Kementerian Kesehatan RI.

Melansir Antara, Asep Guntur Rahayu Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sudah menyegel dan menggeledah ruangan di Kantor Kementerian Kesehatan.

“Iya, benar. Penyegelan, kemudian digeledah,” ujar Asep saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Asep mengatakan penyegelan tersebut berkaitan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

“Iya, benar,” kata Asep kembali mengonfirmasi.

Ketika dikonfirmasi apakah penyegelan dilakukan pada ruangan Sunarto Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, ia mengaku kurang ingat.

“Untuk ruangannya enggak hafal saya itu ruangannya siapa. Mohon maaf,” katanya.

Sebelumnya, KPK pada 9 Agustus 2025 mengumumkan lima tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan RSUD di Kolaka Timur.

Lima tersangka tersebut adalah Abdul Azis Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029, Andi Lukman Hakim penanggungjawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD, Ageng Dermanto pejabat pembuat komitmen proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur, serta dua pegawai PT Pilar Cerdas Putra atas nama Deddy Karnady dan Arif Rahman.

Deddy Karnady dan Arif Rahman berperan sebagai tersangka pemberi suap. Sementara Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto merupakan tersangka penerima suap.

Adapun kasus dugaan korupsi terkait pembangunan RSUD di Kolaka Timur merupakan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).

Proyek tersebut menjadi bagian dari program Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas 12 RSUD dengan menggunakan dana Kemenkes, dan 20 RSUD yang memakai DAK bidang kesehatan. Untuk program tersebut, Kemenkes pada tahun 2025 mengalokasikan dana sebanyak Rp4,5 triliun. (ant/lta/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Minggu, 14 Desember 2025
27o
Kurs