Sabtu, 17 Mei 2025

Menag RI Usul Dam Haji Bisa Dilakukan di Negeri Sendiri

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Jemaah haji saat berada di Jabal Rahmah. Foto: Kemenag

Nasaruddin Umar Menteri Agama RI mengusulkan agar penyembelihan hewan kurban sebagai bagian dari denda (dam) dalam ibadah haji tidak perlu lagi dilakukan di Arab Saudi, tetapi bisa dilakukan di negeri sendiri.

Hal itu disampaikannya seusai mendampingi Gibran Rakabuming Wakil Presiden RI bertemu dengan Dato’ Seri Ahmad Zahid Hamidi Wakil Perdana Menteri Malaysia di Istana Wapres, Jakarta, Senin (22/4/2025).

“Persoalan fikih seperti dam, pemotongan kambing bisa dilakukan di negeri kita sendiri, tidak harus di Saudi Arabia,” ujarnya seperti dilaporkan Antara.

Ia menjelaskan bahwa secara prinsip, Pemerintah Arab Saudi telah membuka ruang untuk opsi tersebut, mengingat tantangan logistik dan jumlah hewan yang sangat besar selama musim haji.

“Bayangkan 210 ribu kambing harus dipotong di sana, kambing orang lain. Kalau itu dipotong di Indonesia, kambing kita, dagingnya pun bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kita sendiri,” katanya.

Nasaruddin menegaskan bahwa usulan ini akan lebih bermanfaat secara sosial dan ekonomis jika disepakati berdasarkan kesamaan pemahaman fikih, khususnya karena RI dan Malaysia sama-sama menganut mazhab Syafi’i dalam bingkai Ahlus Sunnah wal Jamaah.

“Jadi, Malaysia dengan Indonesia sama-sama sebagai negara mayoritas Muslimin yang mempunyai mazhab Ahlus Sunnah wal Jamaah, bahkan lebih spesifik lagi mayoritas bermazhab Syafi’i,” katanya.(ant/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

Surabaya
Sabtu, 17 Mei 2025
30o
Kurs