Kamis, 1 Mei 2025

Mendikdasmen Bolehkan Wisuda Sekolah, Asal Ada Persetujuan Orang Tua dan Murid

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Abdul Mu'ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) melakukan tanya jawab usai pembukaan Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Dikdasmen 2025 di Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Kota Depok, Provinsi Jawa Barat pada Selasa (29/4/2025). Foto: Antara

Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) memperbolehkan pelaksanaan wisuda sekolah selama tidak memberatkan dan sudah mendapatkan persetujuan orang tua maupun murid.

Hal itu dikatakan Abdul Mu’ti, setalah ada kebijakan larangan wisuda sekolah yang belum lama dikeluarkan oleh Dedi Mulyadi Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar).

“Kalau menurut saya begini, sepanjang itu tidak memberatkan dan atas persetujuan orang tua dan murid, ya masa sih tidak boleh gitu kan. Yang penting wisuda itu jangan berlebih-lebihan dan juga jangan dipaksakan,” katanya dilansit dari Antara, Selasa (29/4/2025).

Menurutnya, wisuda dapat dilihat sebagai bagian dari ungkapan kegembiraan, sekaligus rasa syukur atas keberhasilan para murid dalam menyelesaikan pendidikan mereka.

Selain itu, wisuda juga bisa menjadi media yang efektif untuk menjalin keakraban dan silaturahmi di antara orang tua, murid, dan pihak sekolah. Meskipun, tidak menutup kemungkinan ada orang tua murid yang tetap tidak dapat hadir saat kegiatan wisuda.

Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa kegiatan wisuda sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah.

“Itu kan sebagai tanda gembira dan juga lebih mengakrabkan orang tua dengan sekolah, karena bisa jadi orang tua itu ada yang tidak pernah ke sekolah anaknya sama sekali, hanya ke sekolah ketika anaknya wisuda, itu pun tidak semua orang tua juga datang dengan berbagai alasan,” ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Dedi Mulyadi Gubernur Jabar pada Sabtu (26/4/2025) berdebat dengan remaja yang baru lulus dari SMAN 1 Cikarang Utara terkait pelarangan sekolah menggelar wisuda.

Remaja tersebut, mengkritik kebijakan pelarangan wisuda, karena dianggap para siswa akan kehilangan kenangan perpisahan sebelum kelulusan.

Dedi menyatakan, pihaknya tidak akan mengubah keputusannya mengenai pelarangan wisuda dan kegiatan perpisahan di luar sekolah.

“Sudah jelas TK, SD, SMP, SMA, tidak boleh ada wisuda, sudah. Kenaikan kelas, kenaikan kelas. Kelulusan, kelulusan,” ujarnya.

Dedi mengatakan bahwa bagi orang miskin, uang untuk keperluan wisuda akan lebih bermanfaat jika digunakan untuk hal lain.

Ia juga menambahkan bahwa banyak orang tua yang menyambut baik kebijakan penghapusan wisuda untuk anak sekolah. (ant/bel/ris/iss)

 

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

BMW Tabrak Tiga Motor, Dua Tewas

Surabaya
Kamis, 1 Mei 2025
32o
Kurs