
Sjafrie Sjamsoeddin Menteri Pertahanan (Menhan) mengusulkan agar tunjangan operasi bagi para prajurit TNI naik hingga 75 persen, saat rapat dengan Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Menurutnya, tunjangan prajurit harus mengalami perubahan karena prajurit-prajurit bertugas menjaga daerah operasi, termasuk perbatasan negara, hingga di pulau terluar. Dia mengatakan, usulan itu terkait dengan kesejahteraan prajurit beserta ASN di lingkungan TNI.
“Sehingga, Kementerian Pertahanan berupaya untuk menaikkan sebanyak 75 persen tunjangan operasi ini. Sampai kalau perlu kita naikkan 100 persen,” kata Sjafrie, seperti dilansir Antara.
Kenaikan tunjangan operasi bagi prajurit itu, lanjut Menhan, sedang diusulkan dan sekarang sudah dalam proses administrasi dan persetujuan melalui Peraturan Presiden.
Sjafrie menjelaskan, Prajurit TNI memang memiliki gaji per bulannya, tetapi gaji itu ditinggalkan untuk keluarganya dan tidak digunakan untuk kebutuhan selama operasi. Dia menyebut, prajurit-prajurit biasanya tidak menggunakan gajinya untuk bertempur.
“Tapi, negara memberi dia tunjangan operasi untuk bertempur,” kata dia.
Prajurit-prajurit, sambung Menhan, biasanya ingin diterjunkan untuk bertugas di daerah operasi karena akan mendapatkan tunjangan untuk menambah tabungannya.
Dengan tunjangan yang baik, dia menilai moril prajurit-prajurit bisa lebih tinggi ketika bertugas. Maka, gaji yang didapat para prajurit per bulannya akan utuh untuk keluarganya.
Di samping itu, dia pun menyampaikan tunjangan khusus prajurit untuk operasi di wilayah Papua sejak tahun 2002 sampai 2024 tidak mengalami penambahan. Padahal, inflasi sudah mengalami dinamika dan Dollar AS sudah naik.
“Jadi, kami menginginkan kenaikan 60-65 persen,” pungkasnya.(ant/ham/rid)