Minggu, 22 Juni 2025

Merusak Jalan, Pemkab Sidoarjo Hentikan Operasional Truk Angkutan di Banjar Kemuning Sedati

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Subandi (kiri) Bupati Sidoarjo waktu melakukan sidak jalan rusak di Desa Banjar Kemuning, Sedati, Sidoarjo ditemani Dwi Eko Saptono, Kepala Dinas PU BM SDA Sidoarjo, Januari 2025. Foto: Diskominfo Sidoarjo

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menghentikan operasional truk-truk pengangkut urukan yang melintas di ruas jalan antara Desa Kalanganyar dan Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Sabtu (17/5/2025).

Keputusan ini diambil pemkab, menyusul kerusakan parah di sejumlah titik jalan yang dilalui armada tersebut, terutama di kawasan Desa Banjar Kemuning.

Subandi Bupati Sidoarjo mengatakan penghentian ini merespon keluhan warga serta pengguna jalan. Menurutnya warga mengalami kesulitan saat melewati jalan tersebut. Bahkan, ada pengendara motor yang sampai terjatuh, terperosok ke lubang jalan bekas jalur truk pengangkut urukan.

“Kami minta armada urukan dihentikan mulai besok (Sabtu),” kata Subandi dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (17/5/2025).

Bupati menambahkan, di jalan itu, sebagian juga becek dan berlumpur karena tumpahan tanah urukan yang diangkut armada truk. Karenanya, dia juga memerintahkan Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM SDA) memanggil perusahaan pelaksana pengangkut urukan.

Sebab, saat beberapa kali hujan deras mengguyur kawasan tersebut, aspal jalan rusak. Bahkan, di beberapa titik muncul lubang besar.

“Kami tidak mau masyarakat terkena dampak kerusakan itu. Kepentingan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama,” tegas Subandi.

Sementara Dwi Eko Saptono, Kepala Dinas PU BM SDA Sidoarjo mengatakan, telah memanggil pelaksana urukan untuk berkoordinasi di kantornya, Jumat (16/5/2025) kemarin.

Hasilnya, ada dua keputusan penting. Pertama, pelaksana urukan sepakat menghentikan seluruh aktivitas mobilisasi truk urukan mulai, Sabtu (17/5/2025), hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari dinas terkait.

Kedua, pelaksana juga bersedia bertanggung jawab memperbaiki kerusakan jalan akibat aktivitas truk mereka. “Rekondisi jalan akan dibiayai oleh pihak pelaksana urukan,” ujar Dwi Eko. (bil/iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Minggu, 22 Juni 2025
26o
Kurs