
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Kamis (7/8/2025), memanggil Nadiem Anwar Makarim mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), untuk datang ke Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Pihak KPK memerlukan keterangan Nadiem, dalam proses pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan layanan komputasi awan Google Cloud, di Kemendikbudristek.
Sekitar pukul 09.15 WIB, Nadiem tiba di Kantor KPK, didampingi Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukumnya.
Sambil berjalan menuju dalam Gedung Merah Putih, Nadiem hanya melempar senyum tanpa mau menjawab pertanyaan wartawan.
Sebelumnya, Asep Guntur Rahayu Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK mengungkapkan, kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud terpisah dengan kasus pengadaan Laptop Chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025), di Gedung Merah Putih, dia bilang pengadaan Laptop Chromebook terkait pengadaan perangkat keras. Sedangkan kasus dugaan korupsi Google Cloud pengadaan perangkat lunak.
Nilai kontrak tahunan proyek pengadaan Google Cloud yang mulai berjalan pada masa Pandemi Covid-19 sekitar Rp250 miliar.
Asep menegaskan, perkara tersebut sekarang masih dalam tahap penyelidikan.
Sejumlah pihak yang sudah dimintai keterangannya oleh KPK terkait kasus Google Cloud yaitu Fiona Handayani mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Andre Soelistyo mantan Komisaris GoTo, dan Melissa Siska Juminto mantan Direktur GoTo.(rid/ipg)