
Pengurus Besar Esports Indonesia (PB ESI) mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak saat bermain game, terutama bagi anak usia di bawah sepuluh tahun yang memainkan Roblox.
“Roblox bisa menjadi wadah eksplorasi kreativitas, bahkan titik awal untuk anak yang tertarik belajar coding atau desain game. Namun, perlu pendampingan orang tua yang aktif dan sadar teknologi agar manfaatnya maksimal dan risikonya bisa dikendalikan,” kata Glorya Famiela Ralahallo Wakil Ketua Bidang Kompetisi PB ESI.
Dilansir dari Antara pada Rabu (6/8/2025), Glorya menekankan perlunya pendampingan aktif dari orang tua yang melek teknologi agar manfaat dari gim tersebut dapat dimaksimalkan dan potensi risikonya dapat dikendalikan.
Roblox merupakan platform gim daring yang memungkinkan pengguna, termasuk anak-anak, untuk memainkan sekaligus menciptakan gim mereka sendiri.
Platform ini memuat ribuan permainan mini buatan pengguna dari berbagai negara. Sayangnya, tidak semua kontennya tersaring dengan baik.
“Jadi, saran saya, game itu dimainkan di usia minimal sepuluh tahun. Tapi, kalaupun di bawah itu, harus dengan pengawasan orang tua yang super aktif, karena ada beberapa game yang mengandung unsur kekerasan, horor, dan lain-lain,” ucap Ella menjelaskan.
Ia menambahkan, orang tua sebaiknya tidak sekadar melarang anak bermain gim, tetapi juga berusaha memahami dunia digital yang dimasuki anak dan memberikan pendampingan yang bijak.
Menurut Glorya, game seperti Roblox juga bisa menjadi sarana pembelajaran, interaksi sosial, bahkan membuka peluang karier di masa depan, asalkan digunakan dengan pengawasan dan bimbingan yang tepat.
Untuk mengurangi risiko paparan konten negatif, ia menyarankan orang tua menggunakan aplikasi kontrol orang tua (parental control) yang memungkinkan pengawasan akun permainan anak, membatasi jenis gim yang dapat dimainkan, serta mengatur interaksi anak dengan pemain lain.
Ia juga mengingatkan pentingnya membatasi waktu bermain game, memastikan anak tetap aktif secara fisik, serta tidak melalaikan tugas sekolah. (ant/saf/ipg)