Selasa, 30 Desember 2025

Pemkot Surabaya Akan Berhentikan Driver-Helper Suroboyo Bus dan Feeder yang Ugal-Ugalan

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya saat pengarahan ke petugas Dishub Surabaya, Selasa (30/12/2025). Foto: Diskominfo Kota Surabaya

Pemerintah Kota Surabaya menegaskan akan memberhentikan driver dan helper Suroboyo Bus serta Wira-Wiri yang terbukti ugal-ugalan di jalan. Langkah ini sekaligus menindak dugaan pungli dalam proses perekrutan petugas transportasi publik.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengungkapkan, telah menindak kasus dugaan pungli terhadap seorang pengemudi ojek online yang ditawari menjadi driver Wira-Wiri dengan syarat membayar Rp8 juta.

“Yang bersangkutan (menawari) dikenai sanksi skorsing. Pertimbangan kemanusiaan kami berikan karena memiliki anak berkebutuhan khusus, tetapi sanksi tetap dijalankan agar ada efek jera,” ungkapnya, Selasa (30/12/2025).

Ia menegaskan kembali, proses perekrutan driver dan helper tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

“Proses masuk menjadi driver dan helper tidak dipungut biaya satu sen pun. Jika ada pihak yang meminta uang, saya minta segera dilaporkan,” tegasnya.

Eri memastikan, Pemkot Surabaya tidak akan memberikan toleransi jika praktik serupa kembali terjadi.

Setiap pungli wajib dilaporkan, jika terjadi di tingkat pengawasan, namun tidak dilaporkan ke aparat penegak hukum, maka pejabat struktural terkait juga akan dikenai sanksi.

“Atasan langsung wajib melaporkan praktik pungli. Jika tidak, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” katanya.

Selain penegakan disiplin, ia meminta seluruh driver dan helper saling mengingatkan agar tidak berkendara ugal-ugalan serta selalu bersikap ramah kepada penumpang.

Untuk meningkatkan kualitas layanan, Pemkot Surabaya akan memasang alat penilaian kepuasan masyarakat di armada Wira-Wiri dan Suroboyo Bus.

Setiap laporan ketidakpuasan akan ditindaklanjuti dengan evaluasi, termasuk kemungkinan pergantian petugas.

“Saya mengingatkan para driver dan helper agar selalu berhati-hati di jalan, tidak ugal-ugalan, tidak saling menyalip kanan-kiri, dan mengutamakan keselamatan penumpang. Mereka membawa warga Surabaya, sehingga wajib berkendara dengan sopan, ramah, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga memerintahkan pelaksanaan tes urine bagi seluruh driver dan helper, untuk memastikan seluruh petugas dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat menggunakan transportasi publik.

“Seluruh driver dan helper diwajibkan menandatangani surat pernyataan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, termasuk berkendara ugal-ugalan, maka akan langsung diberhentikan dari layanan Wira-Wiri maupun Suroboyo Bus,” terangnya.

Terkait sistem pembayaran, jika penumpang tidak memiliki alat pembayaran non-tunai, petugas diminta mencari solusi secara transparan, termasuk meminta bantuan penumpang lain.

“Jika terpaksa menerima pembayaran tunai, proses tersebut harus dilakukan secara terbuka dan direkam sebagai bukti untuk mencegah tuduhan pungli. Semuanya dilakukan untuk menghindari hoax dan fitnah,” jelasnya. (lta/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 30 Desember 2025
26o
Kurs