
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendampingi seorang siswi SMP berinisial RAB (15) untuk menjalani rehabilitasi akibat penggunaan narkoba.
Ida Widayati Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya menyampaikan, RAB sudah menjalani rehabilitasi dua kali.
“Ayahnya sudah kooperatif, dua kali mengantar ke BNN, namun tetap didampingi oleh konselor kami,” ujar Ida, Selasa (24/6/2025).
DP3APPKB juga telah berkoordinasi dengan pihak sekolah agar RAB tetap mendapatkan tugas selama menjalani proses rehabilitasi.
“Saya sudah bertemu dengan kepala sekolah, dan anaknya sudah menerima tugas-tugas yang diberikan. Alhamdulillah, semuanya sudah dikerjakan,” tambahnya.
Ida mengingatkan agar ayah RAB terus mengawasi putrinya agar kejadian ditemukan bersama empat pria dan satu wanita dewasa di sebuah hotel, yang diduga merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tidak terulang kembali.
“Kami tetap mengawal proses rehabilitasi ini. Ayahnya juga sudah kami ingatkan untuk benar-benar mengawasi putrinya. Kami juga berkoordinasi dengan Polres terkait kasus hukum ini,” ujarnya.
Sebelumnya, RAB dilaporkan hilang oleh orang tuanya ke Polsek Tegalsari pada 28 Mei 2025. Siswi tersebut ditemukan di sebuah kamar hotel pada Jumat (13/6/2025) bersama empat pria dan satu perempuan dewasa, lengkap dengan barang bukti narkoba dan alat hisap.
Awalnya, polisi menduga adanya unsur TPPO dan persetubuhan anak di bawah umur dalam kasus ini.
Namun, hasil penyelidikan terakhir menunjukkan belum ada bukti cukup terkait dugaan TPPO, dan korban dinyatakan tidak terlibat signifikan dalam kasus penyalahgunaan narkoba. (lta/saf/ipg)