
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan untuk mencegah peredaran beras oplosan. Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya (Dinkopungdag) bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polrestabes Surabaya, lanjutnya, rutin melakukan sidak dan pemeriksaan beras premium dioplos dengan medium.
“Kami sudah melakukan sidak beberapa kali. Teman-teman perindustrian perdagangan dan juga Satgas Pangan dari Polda juga turun untuk selalu memeriksa di pasar-pasar,” ujar Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya, Jumat (25/7/2025).
Ia minta kesadaran moral dan kejujuran para pedagang untuk tidak melakukan praktik tersebut.
“Setiap manusia kalau hatinya kuat dengan dasar agama dan menjalankan Pancasila, InsyaAllah tidak akan berbuat curang. Tapi itu semua harus dikembalikan lagi bagaimana kita menjaga perlakuan,” ucapnya.
Masyarakat diminta melapor jika menemukan indikasi praktik beras oplosan, mengantisipasi pasar yang belum disidak
“Maka saya berharap satu, kalau ada yang menemukan ini segera laporkan baik ke Satgas Pangan maupun ke Pemerintah Kota karena kami tidak bisa melihat sendiri, ngetes sendiri sampai ke dalam bawah-bawah,” jelasnya.
Hingga kini, hasil pemeriksaan Satgas Pangan di beberapa titik pasar di dalam kota Surabaya, belum ditemukan praktik beras oplosan.
“Pengawasan akan terus ditingkatkan, dan sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk memberantas praktik curang ini di Kota Surabaya,” tandasnya. (lta/iss)