
Aparat kepolisian bersama petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggagalkan upaya pengiriman paket narkoba jaringan internasional seberat 7 kilogram di Exit Gate Tol Warugunung, Sabtu (10/5/2025).
AKBP Hendrix Kusuma Wardhana Kasat PJR Ditlantas Polda Jawa Timur menjelaskan penggagalan pengiriman paket sabu itu berkat informasi dari Kombes Pol Rahmat Kurniawan Plt. Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Jatim.
Sesudah menerima informasi akan adanya pengiriman paket sabu jaringan internasional itu, Hendrix menginstruksikan anggotanya untuk melakukan penyekatan di gerbang Tol Warugunung.
Dari informasi yang dikantongi kepolisian, paket sabu itu diangkut menggunakan microbus Isuzu warna putih dengan Nopol DK 7214 AB. Hendrik menyebut paket sabu itu berasal dari Jakarta yang akan dikirim ke Madura.
Petugas gabungan yang sudah bersiaga akhirnya mendeteksi keberadaan mobil tersebut sekitar pukul 04.35 WIB yang mendekat ke Exit GT Warugunung.
“Setelah mendapatkan info kendaraan sebagai Target sudah mendekati, petugas gabungan segera berangkat ke exit GT. Warugunung untuk penangkapan,” ujar Hendrix ketika dikonfirmasi pada Selasa (13/5/2025).
Setelah berhasil menghadang mobil tersebut, petugas mengamankan total lima penumpang dan satu sopir untuk dibawa ke Kantor Induk PJR Jatim 3.
Sesampainya di kantor tersebut, petugas BNNP Jatim melakukan penggeledahan dan menemukan salah satu penumpang membawa 7 paket berisi sabu-sabu dengan total berat 7 kilogram.
Penumpang yang membawa paket sabu itu berinisial R (52 tahun) asal Desa Waru Barat Kecamatan Waru, Pamekasan, Madura.
“Paket berisi sabu-sabu dengan total berat 7 kilogram dibungkus dalam kardus di bawah tumpukan baju,” katanya.
Sesudah itu pelaku inisial R dibawa petugas BNNP Jatim untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan peredaran sabu-sabu jaringan internasional.
“Selanjutnya tersangka tersebut yang bernama Rusdi diamankan dan dibawa oleh petugas BNNP Jatim,” pungkas Hendrix. (wld/saf/ipg)