
Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap peran dua pria yang sebelumnya telah diamankan terkait grup Facebook penyuka sesama jenis, Minggu (16/6/2025) kemarin.
AKBP Wahyu Hidayat Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan, dua pria berinisial MFK (24) warga Kecamatan Bubutan dan GR (36) warga Kecamatan Sawahan, memiliki peran berbeda di dalam grup Facebook ini.
“MFK adalah admin yang mengelola aktivitas di grup itu. Sedangkan GR, perannya mengirimkan konten-konten pornografi dengan tujuan mencari pasangan,” terangnya dalam konferensi pers, Senin (16/6/2025).
Dalam aksinya, pelaku juga menyertakan nomor telepon di unggahan tersebut agar mudah dihubungi jika ada yang tertarik.
“Jadi video dan foto itu mereka posting juga untuk kepuasan dan mengumpulkan orang-orang dengan orientasi seks yang sama,” ungkapnya.
Grup Facebook penyuka sesama jenis ini disebut telah beroperasi sejak 14 Maret 2021.
“Selama empat tahun beroperasi, grup tersebut memiliki anggota sebanyak 4.516 akun,” tandasnya. (kir/saf/ipg)