
Badriyah Fayumi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyampaikan, jemaah haji perempuan yang sedang mengalami haid tetap bisa melaksanakan wukuf.
“Perempuan yang sedang haid tetap bisa melaksanakan wukuf. Yang tidak bisa dilakukan hanya tawaf, itu pun bisa dilakukan setelah suci,” kata Badriyah, seperti dilansir Antara, Minggu (25/5/2025.
Dia menjelaskan, jika jemaah haji perempuan mengalami haid saat baru tiba di Makkah dan waktu wukuf di Arafah sudah dekat, mereka disarankan untuk mengubah niat haji dari tamattu’ menjadi qiran.
Perubahan itu, kata Badriyah, bernilai penting agar jemaah tetap bisa mengikuti puncak ibadah haji di Arafah tanpa harus tergesa-gesa menyelesaikan ibadah umrah terlebih dahulu.
Diketahui, haji tamattu’ merupakan jenis haji ketika jemaah melakukan umrah terlebih dahulu, kemudian bertahalul atau memotong rambut. Lalu, mereka menunggu hingga waktu haji untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji.
Sementara itu, haji qiran merupakan ibadah haji yang digabung dengan umrah dalam satu niat dan satu perjalanan ibadah, tanpa bertahalul di antara keduanya.
“Niatkan haji qiran, ikuti wukuf, lalu lanjutkan rangkaian ibadah. Umrah bisa dilakukan setelah suci,” ucap konsultan agama itu.
Langkah tersebut memberikan kemudahan bagi jemaah perempuan agar tetap dapat menjalankan ibadah haji secara sah sesuai tuntunan syariat.
Selama haji, wukuf di Arafah merupakan momen paling sakral dalam ibadah haji. Di momen itu, jemaah berkumpul, bermunajat, dan memperbanyak doa sebagai puncak dari seluruh rangkaian manasik.
Berikutnya, menyikapi kemungkinan antrean panjang di toilet saat wukuf, Badriyah menyarankan jemaah haji perempuan agar mengenakan diaper atau pembalut. Penggunaan diaper atau pembalut, ujarnya, dapat menghindarkan jemaah dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ini bukan soal kenyamanan semata, melainkan juga menjaga kesucian pakaian ihram. Setelah ada kesempatan, barulah bersuci dan mengganti,” tandasnya.(ant/iss/rid)