Sabtu, 26 Juli 2025

Prabowo Rumuskan Kebijakan Baru untuk Atasi Kecurangan Distribusi Beras

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Ilustrasi - Sejumlah pekerja mengemas beras di gudang beras milik Bulog, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: Antara

Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia (RI) tengah merumuskan sejumlah kebijakan baru terkait distribusi beras lebih adil dan transparan, untuk mengantisipasi praktik curang dalam distribusi beras di pasaran.

Hal itu diungkapkan oleh Prasetyo Menteri Sekretaris Negara, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, berdasarkan hasil rapat terbatas (ratas) bersama pejabat Kementerian dan lembaga terkait, Jumat (25/7/2025).

“Jadi, justru apa yang disampaikan Bapak Presiden itu adalah hasil diskusi di dalam ratas tersebut,” katanya saat dilansir dari Antara.

Ia mengatakan, Prabowo Presiden secara rutin menerima laporan adanya tindakan yang dinilai tidak manusiawi, seperti manipulasi harga dan kualitas beras oleh sejumlah pelaku usaha.

“Masih tega-teganya mengambil keuntungan dari yang tidak seharusnya. Itu memang beliau rutin mendapatkan laporan, makanya kemudian kita mengambil tindakan,” ujarnya.

Salah satu opsi yang dibahas adalah penyederhanaan klasifikasi beras dan pengetatan pengawasan terhadap penggilingan padi, termasuk kemungkinan penugasan khusus kepada Perum Bulog.

Ia juga menyatakan bahwa kebijakan harga telah diterapkan melalui penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Alhamdulillah, harga gabah kering panen di masyarakat saat ini sudah stabil dan sesuai dengan HPP,” katanya.

Meski demikian, masih ditemukan sejumlah perusahaan yang melanggar ketentuan tersebut, seperti mencampur atau mengganti kemasan beras untuk dijual dengan harga yang lebih tinggi dari seharusnya.

Saat ditanya soal pernyataan Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan (Mendag) mengenai penghapusan klasifikasi beras premium dan medium, Prasetyo menyebutkan bahwa hal itu merupakan bagian dari upaya pemerintah mencari solusi terbaik untuk menjamin hak konsumen.

“Itu dalam rangka mencari jalan keluar, agar masyarakat mendapatkan haknya secara adil dan wajar,” pungkasnya.(ant/ris/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Sabtu, 26 Juli 2025
33o
Kurs