
Ridwan Kamil mantan Gubernur Jawa Barat secara resmi melaporkan Lisa Mariana (LM) ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, Jumat (18/4/2025) kemarin.
“Pak Ridwan Kamil benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri,” kata Muslim Jaya Butarbutar kuasa hukum Ridwan Kamil, kepada wartawan di Jakarta, Jumat, yang dilansir Antara.
Muslim menjelaskan bahwa kliennya melaporkan LM atas dugaan penyebaran informasi tanpa dasar hukum yang mencemarkan nama baik, dengan pasal-pasal yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pasal-pasal yang dimaksud antara lain Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35, Pasal 48 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 32 ayat (1) dan (2), serta Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A.
“Terhadap orang yang melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan informasi tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami, yang diduga dilakukan oleh inisial LM,” jelasnya.
Laporan tersebut diajukan langsung oleh Ridwan Kamil pada 11 April 2025 dan telah diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor registrasi: LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
“Pak RK sendiri yang mengajukan. Ini menunjukkan bukti keseriusan Pak RK dalam menanggapi kasus ini di jalur hukum,” tambah Muslim.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil ke akun Instagram miliknya pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan tersebut, LM mengklaim sedang mengandung anak dari pria yang ia tuding sebagai Ridwan Kamil.
Merespons kabar tersebut, Ridwan Kamil telah membantah tudingan perselingkuhan tersebut.
“Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji yang didaur ulang dengan motif ekonomi,” tegas Ridwan Kamil dalam pernyataan resminya.
Ia menyatakan bahwa isu serupa pernah muncul empat tahun lalu dan telah dibantah secara tuntas dengan bukti-bukti yang menurutnya tidak terbantahkan.
“Karenanya untuk kali ini, saya akan menggunakan tim hukum, untuk mewakili saya dalam permasalahan ini sehingga bukti-bukti akurat terkait kebohongan fitnah ini bisa diperlihatkan kembali pada waktu yang dibutuhkan,” ujarnya.
Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan pihak kuasa hukum Ridwan Kamil memastikan akan menempuh jalur hukum untuk menuntaskan kasus ini. (ant/bil/faz)