Megawati Soekarnoputri Presiden ke-5 RI menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara republik bukan milik individu atau kelompok tertentu, melainkan milik seluruh rakyat.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam orasi ilmiah pada pengukuhan Profesor Emeritus bidang Hukum Tata Negara untuk Arief Hidayat di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/5/2026).
Dalam pidatonya, Megawati mengaku prihatin dengan berbagai dinamika kebangsaan yang dinilai mulai menjauh dari semangat republik.
“Republik Indonesia ini bukan milik seseorang. Ini milik kita semua sebagai rakyat. Jangan sampai ada yang merasa paling berhak,” tegas Megawati di hadapan para akademisi dan tokoh hukum.
Ketua Umum PDI Perjuangan itu juga menyoroti wacana perubahan sistem pemilihan umum, khususnya terkait usulan pemilihan presiden tidak langsung.
Ia menilai alasan tingginya biaya politik tidak bisa dijadikan dasar untuk mengubah sistem demokrasi yang telah diperjuangkan sejak reformasi.
“Hanya karena dianggap mahal, lalu mau diubah? Tahun 1955 saja bisa berjalan dengan baik. Jadi alasan itu menurut saya tidak tepat,” ujarnya.
Megawati menegaskan bahwa pemilihan langsung memberikan legitimasi kuat kepada pemimpin yang dipilih rakyat.
Dia mengingatkan agar tidak ada kompromi yang justru melemahkan kedaulatan rakyat dan bertentangan dengan konstitusi.
Selain itu, ia juga mengkritik kecenderungan ‘penyeragaman’ sikap di berbagai lembaga negara, baik legislatif maupun yudikatif.
Menurutnya, budaya mengikuti perintah tanpa mempertimbangkan kebenaran hukum berpotensi merusak sistem demokrasi.
“Jangan sampai semua hanya bilang ‘siap komandan’ tanpa berpikir. Kalau semua diseragamkan, di mana letak keadilan?” katanya.
Megawati turut membagikan pengalamannya menghadapi situasi serupa di masa lalu, di mana banyak pihak berlindung di balik alasan perintah atasan.
Ia menilai sikap tersebut tidak boleh terus dipelihara dalam sistem hukum modern.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar lembaga negara tidak kehilangan independensi dan keberpihakannya kepada rakyat.
Menurutnya, hukum harus tetap hidup dan berpihak pada keadilan, bukan sekadar menjadi alat kekuasaan.
“Hukum itu harus punya nurani. Kalau tidak, ia akan menjadi kering dan jauh dari rasa keadilan masyarakat,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Megawati juga mengapresiasi sikap kritis Arief Hidayat yang pernah menyampaikan dissenting opinion di Mahkamah Konstitusi. Ia menilai hal tersebut sebagai contoh integritas yang perlu diteladani.
“Saya harap akademisi dan mahasiswa berani menyuarakan kebenaran. Getarkan hati nurani untuk menjaga keadilan di negeri ini,” pungkasnya.(faz)
NOW ON AIR SSFM 100

