Senin, 29 September 2025

Tangani KLB Program MBG, Pemerintah Tutup SPPG Bermasalah hingga Perketat Standar Sanitasi

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Dadan Hindayana Kepala BGN, Tito Karnavian Mendagri, serta Arifah Fauzi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di sela-sela rapat penanggulangan KLB pada program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG), di Jakarta, Minggu (28/9/2025). Foto: Antara

Arifah Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengatakan Pemerintah bergerak cepat menangani kejadian luar biasa (KLB) yang terjadi di beberapa lokasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dia menegaskan bahwa langkah yang ditempuh dilakukan secara lintas kementerian dan lembaga agar permasalahan segera teratasi.

“Kami sudah berkoordinasi bersama dengan beberapa kementerian/lembaga untuk mencari solusi terbaik menangani KLB ini, ini semua tentu demi anak-anak kita,” kata Arifah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/9/2025) dilansir Antara.

Hal itu disampaikan Arifah usai menghadiri rapat penanggulangan KLB pada program prioritas MBG, yang digelar untuk memastikan pelaksanaan program tetap berjalan dengan menjamin pemenuhan hak dasar anak memperoleh makanan bersih, sehat, dan bergizi, sekaligus menjamin perlindungan anak.

Rapat koordinasi tingkat menteri dipimpin oleh Zulkifli Hasan Menteri Koordinator Bidang Pangan. Zulhas sapaannya menekankan pentingnya langkah konkret untuk memperbaiki sekaligus memperkuat pelaksanaan MBG agar insiden serupa tidak terulang.

Adapun beberapa strategi yang diputuskan pemerintah antara lain:

  1. Menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terindikasi bermasalah, sekaligus melakukan evaluasi dan investigasi menyeluruh.
  2. Evaluasi disiplin, kualitas, dan kemampuan juru masak di seluruh SPPG, tidak terbatas pada lokasi yang terdampak KLB.
  3. Perbaikan sanitasi dan pengawasan kualitas air serta pengelolaan limbah yang kini dipantau secara nasional.
  4. Keterlibatan lintas sektor, termasuk kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga pemangku kepentingan, untuk memperkuat pengawasan program MBG.
  5. Kewajiban Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) di setiap SPPG sebagai syarat mutlak, bukan lagi sebatas administratif.

“SLHS sebelumnya bersifat administratif, tapi kini wajib. Tanpa itu, potensi kejadian serupa bisa terulang. Kami tidak ingin itu terjadi lagi,” ujar Zulkifli Hasan.

Selain itu, pemerintah juga menugaskan Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengoptimalkan peran puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dalam pemantauan rutin di daerah.

“Semua langkah kami lakukan terbuka agar masyarakat yakin makanan yang disajikan aman dan bergizi bagi seluruh anak Indonesia,” tegas Zulkifli. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Senin, 29 September 2025
34o
Kurs