
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menargetkan pengisian jabatan kepala dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru berlaku efektif Januari 2026.
Alasannya, waktu yang tersisa di 2025 tinggal sebentar, terlalu singkat untuk melakukan evaluasi kinerja kepala OPD yang berujung penentuan dilanjutkan atau dicopot.
“TMT (Tanggal Mulai Terhitung) pasti per Januari. Kalaupun ada kepala dinas yang dilantik sekarang, kontrak kerjanya tidak akan cukup karena dia tidak bertanggungjawab atas kinerja kepala dinas hari ini,” ungkapnya, Jumat (5/9/2025).
Eri masih akan berdiskusi dengan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) terkait pengisian jabatan tingkat eselon 2, 3, dan 4.
“Tugas saya hanya menentukan kepala dinas eselon 2, itu pun kami selalu berdiskusi. Sementara untuk eselon 3 dan 4, saya serahkan kepada tim Baparjakat untuk mencari talenta-talenta terbaik,” paparnya.
Sementara Lilik Arijanto Sekda Kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk segera berkoordinasi dengan jajaran Pemkot Surabaya dan masyarakat untuk membahas alokasi anggaran APBD 2026 berdasarkan skala prioritas
“Sesuai arahan Pak Wali, tugas utama saya adalah menyelesaikan permasalahan kota seperti penurunan kemiskinan dan penyediaan lapangan kerja, serta fokus pada APBD 2026 yang lebih efisien dan memprioritaskan hal-hal penting,” kata Lilik.
Terkait pembahasan APBD 2026, Lilik menegaskan akan ada skala prioritas dan efisiensi anggaran.
“Kita utamakan untuk hal-hal yang lebih penting, seperti bantuan untuk anak-anak tidak mampu. Nanti saya akan melihat kondisinya bersama teman-teman,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya Eri melantik Lilik sebagai Sekda di Balai Kota Surabaya per kemarin, Kamis (4/9/2025).(lta/kir/faz)