Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), mengungkapkan bahwa terhitung hingga 22 Juli 2026, sebanyak 10 juta pelanggan operator seluler (opsel) telah melakukan registrasi kartu SIM menggunakan metode verifikasi biometrik.
“Jadi, total sampai hari ini itu 10 juta pelanggan baru yang sudah datanya biometrik, yang berarti NIK-nya sudah lebih terjaga,” kata Meutya Hafid, Menkomdigi, dalam acara Deklarasi Komitmen Bersama Implementasi Penuh Registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik di Jakarta, Kamis (23/7/2026), yang dilaporkan Antara.
Meutya Hafid menjelaskan, registrasi kartu SIM biometrik ini memudahkan masyarakat untuk mendeteksi apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya digunakan pihak lain tanpa izin, sehingga memberikan perlindungan lebih baik dari risiko penyalahgunaan identitas.
“Ini juga salah satu cara negara untuk hadir mengamankan dan memberikan layanan keamanan bagi warga negara, terkhusus para pengguna operator seluler,” ujar Meutya Hafid, Menkomdigi.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menargetkan penambahan 10 juta pelanggan baru yang melakukan registrasi kartu SIM biometrik dalam satu bulan ke depan. Meutya Hafid menuturkan, target tersebut tidak harus dipenuhi hanya dari registrasi pelanggan baru, melainkan juga dapat dicapai melalui registrasi ulang bagi pelanggan lama yang belum melakukan verifikasi biometrik.

NOW ON AIR SSFM 100

