“Kecewanya kami, keberadaan admin ownernya EKN, ini tidak tahu dimana sampai sekarang,” tuturnya.
Menanggapi laporan para korban, Kombes Pol Jules Abraham Abast Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, pihaknya saat ini tengah menganalisa laporan tersebut sebelum ditingkatkan ke tahap penyelidikan.
“Benar, Polda Jawa Timur telah menerima laporan masyarakat terkait PT Annisa Ahmada Travelindo. Laporan tersebut saat ini sedang dipelajari dan akan ditindaklanjuti oleh Polda Jawa Timur sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Jules.
Jules menegaskan, polisi akan mendalami kasus dugaan penipuan umrah yang merugikan banyak korban tersebut dan segera menyampaikan kepada publik apabila ada perkembangan.
“Terkait materi laporan maupun hal-hal lainnya, masih dalam proses pendalaman. Perkembangannya nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” tandasnya.

NOW ON AIR SSFM 100

