Selasa, 29 September 2026

146 Calon Jemaah di Jawa Timur Menjadi Korban Dugaan Penipuan Umrah

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Para korban dugaan penipuan umrah oleh PT AAT saat membuat laporan ke SPKT Polda Jatim, Minggu (27/9/2026). Foto: Istimewa

Di sisi lain, Kementerian Haji dan Umrah telah memblokir akun Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) milik travel umrah yang sama, yakni PT AAT.

Pemblokiran tersebut dilakukan karena pihak travel diduga menerapkan skema ponzi yang berujung pada penelantaran jemaah di tanah suci dengan taksiran kerugian mencapai Rp120 miliar.

Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI mengatakan kasus ini terungkap saat sebanyak 200 calon jemaah umrah dari KBIHU Muslimat Jombang, Jawa Timur, gagal diberangkatkan pada 29 Agustus 2026 lalu.

“Ketika ramai-ramainya pelaksanaan Muktamar [NU ke-35 di Jombang], ada 200 calon jemaah umrah dari KBIHU Muslimat Jombang yang sudah berkumpul di Masjid Agung Jombang di alun-alun, ternyata tidak diberangkatkan,” kata Gus Irfan di Jombang, melalui keterangan, Jumat (18/9/2026) silam. (wld/saf/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Selasa, 29 September 2026
28o
Kurs