Setelah proses verifikasi administrasi selesai dan dinyatakan memenuhi syarat, tahapan berikutnya, senat universitas akan menggelar rapat tertutup pada Rabu (7/10/2026). Dalam rapat tersebut, senat akan memberikan pertimbangan kualitatif terhadap masing-masing bakal calon rektor.
Hasil pertimbangan senat kemudian diserahkan kepada rektorat pada Kamis (8/10/2026) untuk diteruskan ke Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Khairunnas Inspektur Jenderal Kemenag RI sebelumnya mengingatkan, percepatan tahapan pemilihan rektor tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Kita harus memastikan prosedur berjalan legal dan transparan agar tidak memicu celah hukum atau gugatan,” ujarnya.
Seperti diketahui, seluruh tahapan pemilihan dipadatkan karena rektor baru UINSA periode 2026 – 2030 ditargetkan dilantik pada pekan kedua Oktober 2026 mendatang. (ris/saf/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

