Kamis, 25 Juni 2026

2.332 Pekerja Jatim Terdampak Badai PHK Sepanjang Januari-Mei

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ilustrasi seorang karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto: Pexels

Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mencatat sebanyak 2.332 pekerja di Jawa Timur (Jatim) terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari-Mei 2026. Jumlah tersebut menempatkan Provinsi Jatim menjadi daerah ketiga dengan pekerja terkena PHK terbanyak sesudah Jawa Barat dan Banten.

Sugeng Lestari Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim membenarkan PHK terhadap ribuan pekerja itu.

PHK pekerja itu terjadi di berbagai sektor usaha di Jatim. Antara lain industri pengolahan atau manufaktur seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), garmen, komponen otomotif, hingga industri yang berorientasi ekspor untuk produk tertentu.

Sugeng menjelaskan, berbagai sektor usaha tersebut mengalami kondisi berkurangnya permintaan pasar akibat fluktuasi ekonomi di luar negeri. ”Yang mengalami pengurangan permintaan akibat lesunya pasar luar negeri,” ujar Sugeng, Kamis (25/6/2026).

Terkait dengan badai PHK tersebut, Sugeng memastikan pihaknya terus memantau kondisi para pekerja dan membuka aduan terutama dalam mendapatkan haknya usai diputus kerja. ”Kami akan terus memfasilitasi pekerja,” tuturnya.

Berdasarkan data Disnakertrans Jatim, hingga Juni 2026 sebanyak 357 pekerja terdampak PHK telah mengajukan perselisihan industrial. Data itu lebih signifikan pada 2025 lalu, yang mana sebanyak 5.324 pekerja yang mengadu karena perselisihan industrial.

”Mayoritas masalah yang diadukan soal besaran PHK dan harapan dipekerjakan kembali oleh perusahaan,” jelasnya.

Disnakertrans Jatim bakal terus memverifikasi dan monitoring terhadap pelaksanaan pembayaran hak-hak pekerja. Baik yang berkaitan dengan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, maupun hak-hak lainnya sesuai ketentuan.

“Apabila ditemukan permasalahan atau ketidaksesuaian, kami memfasilitasi penyelesaiannya melalui mekanisme hubungan industrial,” katanya.

Di sisi lain, Jazuli Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim menyatakan, kondisi tenaga kerja di Jatim semakin rentan akibat tekanan ekonomi dan kebijakan industri.

”Jika situasi industri terus seperti ini, jumlah pekerja yang terdampak PHK bakal makin banyak,” ujarnya.

Jazuli mengungkap, di sektor otomotif telah mencuat kabar rencana PHK massal terhadap perusahaan yang berada di wilayah Mojokerto dan Pasuruan karena ada rencana memindahkan pabrik produksi ke Vietnam.

”Masalah rencana pemindahan pabrik itu sebenarnya sudah terjadi dua tiga tahun lalu. Tapi sekarang kembali mencuat,” katanya.

Kata dia, perusahaan lebih memilih Vietnam sebagai basis produksi karena dinilai lebih menguntungkan dari segi operasional dampak kebijakan lahan, pajak hingga masalah ekspor impor negara tersebut.

”Sementara di Vietnam, pemerintahnya mendukung penuh industri. Sehingga bisa menekan ongkos perusahaan,” ungkapnya.(wld/bil/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi Diujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Kamis, 25 Juni 2026
28o
Kurs