Kamis, 2 Juli 2026

60 Jemaah Haji Masih Dirawat di Arab Saudi pada Akhir Operasional Haji 2026

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Mochammad Irfan Yusuf Hasyim atau Gus Irfan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) saat menutup operasional haji 2026, di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Rabu (1/7/2026). Foto: Akira suarasurabaya.net

Sebanyak 60 jemaah haji Indonesia tercatat masih dirawat di Arab Saudi, pada akhir masa Operasional Haji 2026.

Catatan itu disampaikan Mochammad Irfan Yusuf Hasyim atau Gus Irfan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) saat menutup operasional Haji 2026, di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Rabu (1/7/2026).

Menhaj menerangkan, 60 jemaah yang sakit di Arab Saudi itu dirawat di sejumlah rumah sakit berbeda.

“Ada tujuh jemaah dirawat di Jeddah, 31 jemaah di Madinah. dan 22 jemaah dirawat di Makkah,” katanya, saat konferensi pers.

Walau masa operasional haji telah berakhir, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tetap menyiagakan tim di Arab Saudi untuk memantau kondisi jemaah yang dirawat.

Selain itu, Kemenhaj juga tetap menjalin komunikasi dengan keluarga untuk menyampaikan kondisi jemaah di Arab Saudi.

“Kami akan selalu komunikasi dengan keluarga, karena kami masih meninggalkan beberapa tim untuk selalu memantau perkembangan kesehatan mereka di sana,” tambahnya.

Sementara itu, tibanya Kloter 43 asal Ujung Pandang di daerah asalnya, menjadi penanda berakhirnya operasional Haji 2026.

Gus Irfan melaporkan, selama masa haji 2026, Kemenhaj telah memberangkatkan 202.636 jemaah haji reguler yang terbagi menjadi 527 kloter,dari 16 embarkasi di seluruh Indonesia.

“Kemudian, dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) ada 16.585 jemaah haji khusus dan 1.016 petugas haji khusus yang berangkat ibadah pada tahun ini,” terangnya.

Dalam penyelenggaraan haji 2026, tercatat ada 367 jemaah dan satu petugas haji yang meninggal dunia.

Menurut Gus Irfan, meski jumlah ini tetap terlihat besar, namun justru menurun jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Menhaj menjamin, keluarga jemaah yang meninggal dunia akan mendapat pendampingan untuk proses klaim asuransi berdasar ketentuan yang berlaku.(kir/wld/rid)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Kamis, 2 Juli 2026
23o
Kurs