Selasa, 1 September 2026

8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing, Awalnya Ditawari Kerja sebagai Satpam

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut menjadi tentara negara asing, setelah sebelumnya mendaftar pekerjaan sebagai satuan pengamanan (satpam) atau tenaga administrasi.

Informasi tersebut diungkapkan Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI berdasarkan informasi yang diterima dari otoritas intelijen Indonesia.

“Para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Dasco mengatakan, perekrutan tersebut diduga dilakukan melalui negara pihak ketiga. Para WNI disebut ditawari pekerjaan dengan iming-iming gaji besar sebelum akhirnya dikirim untuk bergabung sebagai militer.

Menurut Dasco, pemerintah telah mengambil langkah antisipasi untuk menangani persoalan tersebut.

Dilansir dari Antara, intelijen Indonesia bersama Kementerian Luar Negeri RI disebut telah berkoordinasi dan mengirimkan ratusan utusan ke negara-negara terkait.

Namun, informasi mengenai identitas dan status para WNI tersebut belum sepenuhnya terverifikasi oleh pemerintah.

Kementerian Luar Negeri RI sebelumnya menyatakan masih melakukan verifikasi terhadap informasi mengenai WNI yang diduga bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia.

Yvonne Mewengkang Juru Bicara Kemlu RI mengatakan, proses verifikasi dilakukan melalui Perwakilan RI di negara terkait serta dengan berkoordinasi bersama kementerian dan lembaga pemerintah lainnya.

“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” kata Yvonne dalam keterangan tertulis, Senin (31/8/2026).

Yvonne menegaskan, pemerintah belum dapat memastikan seluruh informasi tersebut sebelum proses verifikasi selesai.

Apabila nantinya keterlibatan WNI tersebut terbukti, Kemlu menegaskan keputusan untuk bergabung dengan angkatan bersenjata asing merupakan keputusan individu dan bukan representasi kebijakan Pemerintah Indonesia.

“Apabila keterlibatan WNI tersebut terverifikasi, tindakan itu merupakan keputusan individual dan tidak mewakili kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia,” ujar Yvonne. (ant/saf/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Selasa, 1 September 2026
31o
Kurs