Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tengah memverifikasi informasi mengenai sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut dan bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia untuk terlibat dalam perang melawan Ukraina.
Proses verifikasi dilakukan melalui Perwakilan RI serta dengan berkoordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait.
Kemlu memastikan informasi mengenai WNI yang disebut bergabung dengan militer Rusia belum dapat dipastikan seluruhnya.
Yvonne Mewengkang Juru Bicara Kemlu RI mengatakan, pemerintah masih mendalami identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, hingga bentuk keterlibatan individu yang disebut dalam laporan tersebut.
“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” kata Yvonne, Senin (31/8/2026).

NOW ON AIR SSFM 100

