Manajer Koperasi Desa Merah Putih Bisa Ditempatkan di Luar Domisili, Ini Alasannya
Senin, 28 September 2026 | 19:40 WIB
Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengikuti pembukaan pelatihan manajerial di Pusdik Armed Cimahi, Jawa Barat pada Jumat (17/7/2026). Foto: Kemenkop
Zabadi mengatakan sejauh ini belum ada informasi mengenai calon manajer yang mengundurkan diri, termasuk setelah muncul keluhan mengenai lokasi penempatan yang tidak sesuai dengan domisili.
Namun, pemerintah belum dapat memastikan status calon manajer yang tidak memberikan konfirmasi hingga batas waktu yang ditentukan.
“Nanti kita lihat karena akan ada pembahasan berikutnya,” ujarnya dilansir dari Antara.
Zabadi menegaskan calon manajer yang belum memberikan konfirmasi tidak otomatis dinyatakan mengundurkan diri. Pemerintah masih akan membahas tindak lanjut terhadap mereka setelah proses konfirmasi selesai.
Sebanyak 28.620 calon manajer sebelumnya telah mengikuti proses seleksi dan pendidikan sebelum memasuki tahap penempatan.